KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi rasio pajak (tax ratio) Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat belum mencapai target pemerintah. Berdasarkan perhitungan KONTAN yang diperoleh dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tax ratio 2025 hanya mencapai 9,31% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar 10,03% PDB. Adapun, angka tersebut diperoleh dari perbandingan antara total penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.217,9 triliun dengan PDB nominal 2025 yang mencapai Rp 23.821,1 triliun.
Meleset dari Target! Tax Ratio 2025 Hanya tercapai 9,3% PDB
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi rasio pajak (tax ratio) Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat belum mencapai target pemerintah. Berdasarkan perhitungan KONTAN yang diperoleh dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pusat Statistik (BPS), tax ratio 2025 hanya mencapai 9,31% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar 10,03% PDB. Adapun, angka tersebut diperoleh dari perbandingan antara total penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.217,9 triliun dengan PDB nominal 2025 yang mencapai Rp 23.821,1 triliun.