Melihat aktivitas Hary Tanoe di saham MNC Land



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hary Tanoesoedibjo (HT), pemilik Grup MNC meraup untung besar dari transaksi saham salah satu entitas usahanya, PT MNC Land Tbk (KPIG). Gain puluhan miliar pun ia peroleh hanya dalam hitungan hari.

Hary Tanoe melakukan transaksi bertepatan dengan proses pelaksanaan penambahan modal tanpa memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) KPIG. Hal itu terungkap dalam laporan perubahan pemegang saham KPIG seperti dilansir Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Berdasarkan catatan KONTAN, sebelum 5 Desember 2017, Hary Tanoe tak tercatat memiliki saham KPIG. Tapi pada 5 Desember 2017, kepemilikan HT atas saham KPIG mencapai 418,21 juta saham. Aksi borong saham terus menggelinding. 


Pada 6 Desember, kepemilikan HT kembali berubah jadi 728,21 juta. Sehari kemudian, 7 Desember, porsinya menjadi 1,05 miliar saham. Puncaknya terjadi pada 12 Desember, di mana HT memiliki 1,42 miliar saham KPIG. Jumlah itu setara 21% saham KPIG.

Selama rentang waktu tersebut, harga rata-rata saham KPIG adalah sebesar Rp 1.100 per saham. Dengan asumsi HT memborong saham di harga tersebut, maka berarti HT menggelontorkan dana Rp 1,10 triliun untuk mendapatkan saham KPIG.

Jika pun membeli di harga lebih tinggi, sejatinya tidak masalah. Sebab, HT masih bisa meraup untung gede. Secara perlahan dia melepas kembali KPIG. Per 19 Desember, kepemilikan HT susut menjadi 1,12 miliar. Jumlah ini kurang lagi jadi 844,81 juta saham pada 20 Desember dan menyusut lagi menjadi 536,11 juta saham pada 21 Desember.

Jadi, dalam tempo tujuh hari (sejak 12 Desember hingga 21 Desember), HT telah menjual 881,70 juta saham KPIG. Di periode itu, harga rata-rata KPIG Rp 1.234 per saham.

Jika menjual di harga itu, HT meraup Rp 1,09 triliun. Dengan asumsi selisih harga beli dan jual Rp 134 per saham jadi keuntungan, HT meraih capital gain Rp 118,15 miliar dari penjualan 881,70 juta saham KPIG. Itu pun dengan asumsi HT menjual di harga rata-rata dan belum menjual seluruh kepemilikan KPIG.

HT memborong saham KPIG sebelum tanggal pelaksanaan PMHMETD KPIG. Private placement ini baru dilakukan 15 Desember, di mana Charlton Group Holdings Limited dan Marco Prince Corp menjadi pihak yang menyerap masing-masing 245,52 juta dan 270,32 juta saham KPIG di harga pelaksanaan Rp 1.446 per saham.

Rumor di pasar pun bermunculan akibat aksi HT. Tak sedikit pihak menduga, HT tengah menggiring harga KPIG. KONTAN belum mendapatkan konfirmasi langsung Hary Tanoe.

Namun, Syafril Nasution, Corporate Secretary MNC Group, membantah hal tersebut. Menurut dia, isu menggiring harga saham merupakan pandangan yang sepenuhnya salah. Grup MNC tak pernah melakukan hal seperti itu. "Kami selalu melakukan secara profesional," tegas Syafril saat KONTAN meminta klarifikasi soal rumor tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, mengatakan, tidak ada larangan jajaran direksi bertransaksi saham. Tapi, dia menggarisbawahi satu hal, soal keterbukaan informasi. "Jangankan 20%, perubahan jadi 5% saham saja wajib lapor OJK," kata Hoesen. 

Dia mengaku, hingga kini belum menerima laporan dari pihak terkait. Padahal, keterbukaan informasi wajib disampaikan paling lambat dua hari setelah transaksi. "Sampai saat ini belum sampai ke saya, tapi belum tahu mungkin juga sedang diselidiki di bawah (tim)," jelas Hoesen, Jumat (29/12) lalu.

Tak menutup kemungkinan OJK mendalami apakah ada unsur insider trading di balik transaksi itu. "Harganya (saham KPIG) naik?" imbuh Hoesen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati