KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pemerintah punya rencana untuk meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di tahun depan. Namun kebijakan itu justru akan membuat kenaikan inflasi. Pemerintah Indonesia sekiranya bisa memetik pelajaran dari Arab Saudi. Tahun lalu pemerintah Arab Saudi meningkatkan tarif PPN dari 5% menjadi 15% yang berlaku pada Juni 2020. Melansir data badan statistisk Arab Saudi, kebijakan fiskal itu membuat inflasi pada Juli 2020 sebesar 6,1% year on year (yoy), melonjak dari posisi Juni yang hanya 0,5%.
Bahkan hingga kini, inflasi di Arab Saudi berada di level 5% pada akhir April 2021. Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman mengatakan jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan tarif PPN, maka akan ada dampak ke inflasi karena sebagian beban akan ditanggung oleh konsumen. Baca Juga: Menelusuri asal usul rencana kenaikan tarif PPN dan respons pengusaha Kendati demikian, Faisal menilai dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi bisa dibatasi jika pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) mampu mengendalikan inflasi harga bergejolak dan harga diatur pemerintah, karena saat ini inflasi inti cenderung sangat rendah.