Melihat Dukungan Sejumlah Negara Terhadap Aset Kripto, dan Bagaimana Indonesia?



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Beberapa pemimpin dunia telah menunjukkan dukungan kuat terhadap aset digital, khususnya kripto. Presiden El Salvador, Nayib Bukele, mencatat sejarah dengan menjadikan Bitcoin sebagai mata uang legal di negaranya pada tahun 2021. 

Langkah ini menjadikan El Salvador sebagai pelopor dalam adopsi kripto secara resmi oleh sebuah negara.

Mantan Presiden AS Donald Trump awalnya meragukan aset kripto, tetapi pada akhir masa jabatannya, ia menunjukkan sikap yang lebih positif terhadap aset digital. 


Sementara itu, Joe Biden dalam kampanyenya mendekati komunitas kripto, meskipun sebelumnya pada tahun 2021 ia menyatakan bahwa kripto adalah "sesuatu yang berbahaya."

Baca Juga: Mengenal Teknologi Blockchain sebagai Aset yang Menjanjikan di Masa Depan

Topik kripto juga disinggung dalam kampanye Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden terpilih Republik Indonesia. Ia menekankan pentingnya mempersiapkan generasi muda yang ahli dalam bidang AI, blockchain, kripto, dan robotik.

Melihat dukungan dari tokoh-tokoh penting terhadap industri kripto, Oscar Darmawan, CEO Indodax, menyatakan bahwa dukungan tersebut memberikan dorongan positif bagi pertumbuhan industri kripto secara global. 

Ia menekankan pentingnya regulasi yang seimbang dan inovasi terus-menerus untuk memastikan keberlanjutan dan keamanan ekosistem kripto bagi pengguna dan investor.

"Peran presiden dalam membentuk kebijakan terkait aset digital sangatlah penting. Mereka memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah regulasi pemerintah terhadap industri kripto, yang dapat mempengaruhi adopsi kripto secara nasional maupun internasional," ujar Oscar dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6).

Baca Juga: Sinyal Kuat Bitcoin Bersiap Meroket ke Rp 1,22 Miliar di Bulan Juni, Benarkah?

Presiden Argentina, Javier Milei, yang terpilih karena kritis terhadap bank sentral, melihat Bitcoin sebagai kunci untuk memulihkan perekonomian Argentina di tengah krisis inflasi 140% mata uang peso.

Di sisi lain, meskipun India menghadapi tantangan dalam regulasi kripto, Perdana Menteri India Narendra Modi telah menunjukkan minat untuk memahami potensi teknologi blockchain dan kripto, serta mempertimbangkan pendekatan yang lebih terbuka terhadap industri tersebut.

Oscar mengatakan, dukungan dari presiden dan tokoh berpengaruh yang pro-kripto menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekosistem kripto di negara mereka. "Di Indonesia, tahun depan kripto akan diatur oleh OJK, yang menandakan keseriusan pemerintah dalam mendukung dan menata ekosistem kripto di Indonesia," tuturnya.

Kehadiran presiden yang pro-kripto tidak hanya mendorong pertumbuhan industri kripto di negara mereka, tetapi juga memberikan pengaruh global bahwa kripto memiliki potensi menjadi bagian integral dari sistem keuangan masa depan.

Baca Juga: Kinerja Instrumen Bitcoin dan Ethereum Paling Tinggi Sepanjang Mei 2024

"Dukungan dari pemimpin-pemimpin tersebut dapat membawa perubahan positif dalam adopsi dan regulasi kripto di tingkat nasional dan internasional,” tambah Oscar.

Di Indonesia, dukungan terhadap industri kripto juga diberikan oleh Bappebti yang rutin memantau perkembangan kripto dan platform Indodax yang mendukung kegiatan literasi dan edukasi di dunia kripto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli