Melihat kekayaan Puan Maharani yang tengah jadi sorotan karena sidang Omnibus Law



KONTAN.CO.ID - Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani kembali menjadi perbincangan publik. Penyebabnya, Puan Maharani mematikan mikrofon salah satu anggota DPR saat sidang paripurna pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Ciptra Kerja, Senin (5/10/2020).

Namun, dibalik kontroversi tersebut, pemilik nama lengkap Puan Maharani Nakshatra Kusyala termasuk politisi yang kaya pengalaman. Puan Maharani pernah menduduki beragam jabatan penting. Saat ini, Puan Maharani adalah ketua DPR. Ini menjadikan Puan Maharani sebagai wanita pertama yang menjadi ketua DPR.

Sebelumnya, Puan Maharani adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia dengan masa jabatan 27 Oktober 2014-1 Oktober 2019. Puan Maharani juga sudah tercatat sebagai anggota DPR sejak tahun 2009.

Total harta kekayaan Puan Maharani berdasarkan LHKPN per 30 Maret 2019 mencapai Rp 363,79 miliar atau tepatnya Rp 363.790.695.900.

Kekayaan Puan Maharani terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp 148.864.872.900. Puan Maharani memiliki 74 lahan tanah dan bangunan yang tersebar di Gianyar, Badung, Tabanan, Jakarta, Klungkung, Bogor, Denpasar, hingga Depok.

Baca juga: Lelang mobil sitaan pajak di Jakarta, sedan Mercy 1990 hanya Rp 20 juta

Lalu kekayaan Puan Maharani yang berupa alat transportasi dan mesin sebanyak 10 unit yang bernilai Rp 1.530.000.000. Mobil Puan Maharani paling mahal adalah Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 yang bernilai Rp 400 juta.

Kekayaan Puan Maharani lainnya berupa surat berharga Rp 208.539.227.290, harta bergerak lainnya Rp 5.000.000.000, serta kas dan setara kas Rp 49.556.710.684. Puan Maharani tercatat memiliki utang Rp 49.700.114.974.

Selanjutnya: Benarkah upah buruh dihitung per jam karena Omnibus Law Cipta Kerja? Ini faktanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto