KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas akhir pemenuhan kewajiban modal inti minimum Rp 3 triliun sudah terlewati. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah mengambil tindakan tegas bagi yang gagal memenuhi ketentuan tersebut. Ada satu bank yang turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan ada dua bank yang lagi diarahkan untuk merger. Untuk memenuhi modal inti minimal Rp 3 triliun, bank melakukan banyak cara, seperti right issue, merger dan akuisisi (M&A) hingga private placement. Namun sejauh ini yang paling banyak dilakukan adalah right issue. Beberapa bank yang melakukan right issue dan sudah memenuhi ketentuan OJK antara lain PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Bank Bumi Artha Tbk (BNBA), PT Bank Ganesha Tbk (BGTG), PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Capital Tbk (BACA), PT Bank Raya Tbk (AGRO), PT Bank Amar Tbk (AMAR) dan PT Bank Maspion Tbk (BMAS).
Melihat Perkembangan Ketahanan Modal Bank Digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Batas akhir pemenuhan kewajiban modal inti minimum Rp 3 triliun sudah terlewati. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah mengambil tindakan tegas bagi yang gagal memenuhi ketentuan tersebut. Ada satu bank yang turun kelas menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan ada dua bank yang lagi diarahkan untuk merger. Untuk memenuhi modal inti minimal Rp 3 triliun, bank melakukan banyak cara, seperti right issue, merger dan akuisisi (M&A) hingga private placement. Namun sejauh ini yang paling banyak dilakukan adalah right issue. Beberapa bank yang melakukan right issue dan sudah memenuhi ketentuan OJK antara lain PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR), PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC), PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), PT Bank Bumi Artha Tbk (BNBA), PT Bank Ganesha Tbk (BGTG), PT Bank Neo Commerce Tbk (BBYB), PT Bank Capital Tbk (BACA), PT Bank Raya Tbk (AGRO), PT Bank Amar Tbk (AMAR) dan PT Bank Maspion Tbk (BMAS).