KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepuluh tahun era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak lama lagi berakhir. Sejumlah program unggulan Jokowi disorot, di antaranya Program Sejuta Rumah (PSR), yang bertujuan menekan selisih kebutuhan rumah dengan rumah yang dibangun (
backlog). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai kementerian yang mendapat mandat, optimis mampu menuntaskan PSR yang pada April 2024 ini genap berusia 9 tahun. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto mengatakan, realisasi PSR sepanjang 2015-2023 menghasilkan 9.206.379 unit rumah. Menurut prognosisnya, capaian PSR sepanjang tahun 2024 bakal mencapai 1.042.738 unit.
"Sampai bulan Agustus realisasinya sudah 666.432 unit. Untuk itu, kami optimis bahwa target 10 juta rumah dapat kami selesaikan akhir tahun 2024 ini," tutur Iwan kepada KONTAN (11/9). Program ini menitikberatkan pemenuhan kebutuhan perumahan segmen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Seperti halnya di tahun 2023, dari total realisasi pembangunan sebanyak 1.217.794 unit, sebanyak 1.010.142 unit atau setara 82,95%-nya berupa rumah bagi MBR. Pembangunannya melibatkan pengembang, Kementerian PUPR, Pemda, masyarakat, kementerian/lembaga lain dan
corporate social responsibility (CSR). Lantaran lebih menyasar segemen MBR, PSR hadir dengan sederet fasilitas subsidi, semisal fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Fasilitas ini merupakan mekanisme bantuan pembiayaan perumahan, melalui penyediaan dana murah jangka panjang. Sumbernya berasal dari kombinasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan dana bank, penerbit KPR, menggunakan metode
blended financing. Lewat metode ini, pemerintah ingin menekan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), khususnya bagi MBR, dengan besaran satu, tetap sepanjang tenor pinjaman. Merujuk pada data Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), pemerintah telah menggelontorkan dana FLPP hingga sekitar Rp 136,83 triliun untuk mensubsidi 1.229.341 unit, selama tahun 2014 hingga 6 September 2024.
Regulasi ketat
Selain bantuan subsidi lewat skema FLPP, ada pula bentuk subsidi lain seperti subsidi selisih bunga (SSB) dan subsidi bantuan uang muka (SBUM). Regulasi pun diranceng ketat bagi pengembang. Semisal aturan batas harga maksimal, perumahan MBR, lewat Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR. Terbaru, diatur dalam Kepmen PUPR No.689/KPTS/M/2023. Batasan harganya mulai dari Rp 166 juta hingga Rp 240 juta, tergantung di wilayah mana rumah subsidi tersebut dibangun. Angka-angka batasan harga maksimal ini dibanderol untuk spesifikasi rumah tapak dengan luas tanah 60-200 meter persegi (m2) dengan luas lantai rumah 21-36 m2. Lebih dari batasan luas tersebut, kategorinya sudah bukan rumah MBR lagi. Di sisi lain, penerima program rumah subsidi juga tidak bisa sembarangan. Bantuan FLPP misalnya, hanya diberikan kepada MBR yang ingin membeli rumah pertama atau belum memiliki rumah, dengan batasan penghasilan tetap atau tidak tetap yang tidak melebihi batas penghasilan paling tinggi sebesar Rp 8 juta. Selain itu, penerima bantuan MBR juga wajib memenuhi sejumlah persyaratan. Pertama, menghuni rumah umum tapak atau satuan rumah susun umum sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling lambat 1 tahun setelah serah terima rumah yang dibuktikan dengan berita acara serah terima. Kedua, menghuni sebagai tempat tinggal dalam jangka waktu paling singkat 5 tahun untuk rumah umum tapak, atau 20 tahun untuk rumah susun. Ketiga, tidak menyewakan dan/atau mengalihkan hak kepemilikan, kecuali dalam hal pewarisan. Kesuksesan PSR, tak lepas dari peran banyak pihak. Perum Perumnas (Perumnas) menjadi pengembang pelat merah yang banyak terlibat aktif menyediakan unit rumah subsidi dalam program sejuta rumah.
Salah satu contoh portofolio mereka adalah Perumnas Dramaga yang beralamat di Jl. Gor Pakansari, Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor. Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menegaskan bahwa Perumnas merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam mewujudkan program pemerintah, termasuk PSR. "Jadi kalau keterlibatan beberapa banyak yang sudah dibangun, sebetulnya sudah banyak sekali rumah yang dibangun oleh Perumnas, khususnya untuk MBR ini," tutur Budi kepada KONTAN (4/9). Pengembang swasta tak ketinggalan. Pada awal kemunculannya, PT Arrayan Bekasi Development, anak usaha dari SPS Group, merilis Villa Kencana Cikarang. Proyek rumah subsidi ini, kemudian diresmikan oleh Presiden Jokowi pada bulan Mei 2017 silam. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yuwono triatmojo