Melindungi pemilik dan pembuat konten dengan blockchain



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkembangan blockchain semakin pesat, seiring perkembangan industri digital. Pertumbuhan media sosial membuat Facebook, Twitter, serta YouTube menjadi sangat populer. Namun, RightsLedger menganggap pembuat dan pemilik konten kreator belum mendapatkan hak mereka secara penuh. 

Perusahaan asal Los Angeles itu mendorong pembuat konten  mendapatkan kontrol penuh dan memproteksi konten mereka. Termasuk bagaimana konten digunakan, didistribusikan, diproteksi, serta di monetisasi dalam satu platform. Perusahaan ini  tengah menyiapkan tiga buah platform, yakni Milio, milSTAGE, dan milDEALS. Milio merupakan platform media sosial, milSTAGE adalah platform video streaming, sementara milDEALS sendiri merupakan platform konten marketplace.
 
Country Director RightsLedger Rio K Liau mengatakan, ketiga platform tersebut memiliki beberapa perbedaan dibanding platform sejenis yang sudah ada. Yang utama, adalah penerapan teknologi blockchain pada konten digital yang diunggah pengguna di platform. Teknologi blockchain digunakan untuk melakukan otentifikasi kepemilikan konten. 
”Data yang telah direkam di jaringan blockchain tidak bisa diubah atau dimodifikasi. Cara ini selain membantu pengguna memproteksi kontennya, juga sebagai bukti atas kepemilikan konten tersebut jika ada pengguna lain yang menduplikasi konten,” ujar Rio, dalam rilis, Minggu (26/5). 
 
Di era informasi seperti sekarang, pembuktian kepemilikan sebuah konten menjadi penting. Mengingat  konten adalah sebuah properti yang memiliki potensi nilai ekonomi tinggi.  Kini layanan RightsLedger meliputi negara-negara seperti Singapura, China, Korea Selatan, Vietnam, Kamboja dan Indonesia

Editor: Ahmad Febrian