JAKARTA. Sebanyak 1.470 kendaraan roda dua ditindak oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya karena masih nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanka yang bukan peruntukannya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono menuturkan 1470 pengendara motor tersebut ditilang selama 8 hari pelaksanaan sosialisasi di JLNT Casablanka. "Jumlah sepeda motor yang masuk JLNT Casablanka mulai 28 Januari hingga 4 Februari 2014 ada 1.470 penindakan. Kemudian barang bukti yang disita terdiri dari SIM sebanyak 879 dan STNK sebanyak 591," ungkap Hindarsono kepada Tribunnews.com, Rabu (5/2).
Melintas di JLNT Casablanka, 1.470 motor ditilang
JAKARTA. Sebanyak 1.470 kendaraan roda dua ditindak oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya karena masih nekat melintas di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanka yang bukan peruntukannya. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono menuturkan 1470 pengendara motor tersebut ditilang selama 8 hari pelaksanaan sosialisasi di JLNT Casablanka. "Jumlah sepeda motor yang masuk JLNT Casablanka mulai 28 Januari hingga 4 Februari 2014 ada 1.470 penindakan. Kemudian barang bukti yang disita terdiri dari SIM sebanyak 879 dan STNK sebanyak 591," ungkap Hindarsono kepada Tribunnews.com, Rabu (5/2).