KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dalam beberapa pekan terkahir tengah menjadi sorotan. Bahkan, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun secara berkala telah menyurati para pemegang saham BBKP termasuk pihak manajemen untuk segera menuntaskan masalah tersebut. Sejatinya, bila merujuk laporan keuangan kuartal I 2020, posisi keuangan Bank Bukopin memang terbilang masih stabil. Kendati ada beberapa rasio keuangan yang sudah mendekati batas threshold, seperti Capital Adequacy Ratio (CAR) yang tercatat sebesar 12,59%. Beberapa indikator likuiditas juga tercatat mendekati threshold (sebelum direlaksasi OJK) seperti Net Stable Funding Ratio yang sebesar 100,84% dan Liquidity Coverage Ratio (LCR) yang sebesar 115,67%.
Lalu seperti apa kondisi keuangan Bank Bukopin terkini? Bila merujuk laporan keuangan bulan Mei 2020 memang ada penurunan secara tahunan atau year on year (yoy). Hal ini terlihat dari dana pihak ketiga (DPK) yang per Mei 2020 mencapai Rp 60,43 triliun. Posisi tersebut secara tahunan menurun sekitar 16,11% yoy dari Rp 72,04 triliun. Baca Juga: Ada dua opsi alternatif penambahan modal di Bank Bukopin, begini isinya Jika diperinci, penurunan DPK tertinggi terjadi pada dana mahal alias deposito sebesar 27,21% yoy dari Rp 45,79 triliun di bulan Mei 2019 menjadi Rp 33,32 triliun akhir Mei 2020. Dalam pos aset, juga terjadi penyusutan di beberapa instrumen penempatan dana. Seperti penempatan pada Bank Indonesia yang turun 79,34% yoy dari Rp 5,24 triliun per Mei 2019 menjadi Rp 1,08 triliun.