JAKARTA. Kalangan manajer investasi (MI) kini tengah galau menunggu peluncuran aturan baru reksadana penyertaan terbatas (RDPT) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi yang ditunggu para fund manager itu nanti berisi pengaturan RDPT berbasis portofolio efek. Kegalauan para MI bukan tanpa alasan. Sudah cukup lama kisi-kisi bakal beleid anyar diperdengarkan ke publik. Draf sementara juga telah dirilis akhir tahun lalu. Namun, sampai sekarang, aturan resmi belum juga meluncur dari OJK. Beberapa MI memilih untuk menunggu regulasi di produk reksadana tertutup ini tuntas, sebelum meramu produk RDPT. “Rencana meramu produk RDPT baru ada, investor juga ada. Namun, karena aturan masih simpang siur, lebih baik kami menunggu dulu,” terang Idhamsyah Runizam, Direktur Utama BNI Asset Management.
Melirik tawaran cuan RDPT proyek sektor riil
JAKARTA. Kalangan manajer investasi (MI) kini tengah galau menunggu peluncuran aturan baru reksadana penyertaan terbatas (RDPT) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi yang ditunggu para fund manager itu nanti berisi pengaturan RDPT berbasis portofolio efek. Kegalauan para MI bukan tanpa alasan. Sudah cukup lama kisi-kisi bakal beleid anyar diperdengarkan ke publik. Draf sementara juga telah dirilis akhir tahun lalu. Namun, sampai sekarang, aturan resmi belum juga meluncur dari OJK. Beberapa MI memilih untuk menunggu regulasi di produk reksadana tertutup ini tuntas, sebelum meramu produk RDPT. “Rencana meramu produk RDPT baru ada, investor juga ada. Namun, karena aturan masih simpang siur, lebih baik kami menunggu dulu,” terang Idhamsyah Runizam, Direktur Utama BNI Asset Management.