Selama beberapa pekan terakhir, profesi kurator pailit mendadak beken. Maklum, media massa banyak menyebut-nyebut profesi ini setelah Pengadilan Niaga Jakarta menetapkan imbalan alias fee kurator kepailitan PT Telkomsel dengan angka sangat fantastis Rp 146,8 miliar. Busyet..., bayaran kurator menangani satu kasus kepailitan bisa mencapai angka ratusan miliar rupiah? Siapa enggak tertarik dengan profesi ini. Tapi, sebetulnya apa, sih, profesi kurator pailit? Kebanyakan orang, kan, lebih akrab mendengar kurator benda seni, seperti lukisan dan patung. Yuk, kita bedah lebih jauh profesi ini. Menurut Ricardo Simanjuntak, Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), kurator pailit ialah seorang profesional di bidang hukum yang diangkat pengadilan niaga untuk melakukan pengurusan dan pemberesan harta atawa bendel pailit. Maksud pengurusan dan pemberesan adalah: mencatat, menemukan, mempertahankan nilai, mengamankan, dan membereskan harta dengan cara dijual melalui lelang. “Jadi, kurator adalah orang yang bertugas memastikan barang yang disita bisa diidentifikasi, di-manage, dipertahankan, bahkan dikembangkan nilainya untuk dijual dan dibagikan hasilnya ke pihak kreditur,” kata Ricardo.
Tugas kurator juga menghitung aset perusahaan yang dipailitkan pengadilan. Untuk itu, kurator harus bisa membaca laporan keuangan perusahaan agar mendapatkan informasi terkait harta yang menjadi kewenangannya. Dalam bertugas, kurator bisa memakai jasa auditor. Bahkan, kurator bisa saja mengundang penilai atau konsultan pajak bila butuh. Meski ditunjuk pengadilan, kurator tetap diusulkan oleh pemohon kepailitan. Namun, dalam bertugas kurator tidak boleh bertindak semata-mata untuk kepentingan pemohon, melainkan kepentingan harta atawa bundel pailit. Jadi, kurator tak melulu mendahulukan kepentingan kreditur. Dia juga harus adil terhadap debitur. Jamaslin James Purba, kurator yang memiliki Kantor Hukum James Purba & Partners, menambahkan, setelah kurator diangkat oleh pengadilan, kewajiban mereka juga mencakup penyegelan semua harta pailit. Kurator pun wajib mengumumkan putusan pailit di media massa. “Pengumuman berisi amar putusan pailit dari pengadilan, jadwal pengajuan tagihan kreditur, dan jadwal rapat kreditur,” ujar pria yang akrab dipanggil James ini. Untuk menyelesaikan satu kasus kepailitan, James bilang, butuh waktu tiga bulan sampai enam bulan tergantung dari besar kecilnya aset perusahaan. Satu tim biasanya terdiri atas tiga kurator sampai lima orang kurator. Fee Rp 10 juta sejam Memang, berapa, sih, fee yang bisa didapat kurator setiap menangani kasus kepailitan? Andrey Sitanggang, kurator dari Kantor Hukum Andrey Sitanggang Law Office, mengatakan, imbalan kurator diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 1/2013. Beleid ini menyebutkan, fee kurator ditetapkan melalui tarif per jam. James mengungkapkan, biasanya, seorang kurator junior mendapatkan bayaran sekitar Rp 3 juta per jam. Sedangkan kurator senior jelas lebih tinggi lagi, yaitu berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per jam. Katakanlah seorang kurator menangani satu kasus pailit dua jam sehari selama tiga bulan. Itu berarti, fee maksimal yang bisa dia dapat mencapai Rp 1,8 miliar. Padahal, “Kami bisa kerja delapan jam sehari termasuk hari libur,” tambah James. Menggiurkan bukan penghasilan seorang kurator? Selain itu, ada pula pembayaran fee melalui sistem persentase. “Bila aset dijual oleh debitur pailit, maka fee kurator berdasarkan persentase, maksimal 8% dari aset yang dibereskan,” kata Andrey. Namun, dia menegaskan, angka persentase fee itu sifatnya progresif. Artinya, angka persentase maksimal diberikan jika aset perusahaan nilainya di bawah Rp 50 miliar. Semakin besar nilai aset perusahaan, angka persentase fee kurator justru semakin kecil. Dari fee sebagai kurator, James bisa membeli apartemen serta mobil mewah seperti Mercedes Benz. “Juga berlibur keliling dunia,” ungkap pria 46 tahun ini yang menekuni profesi kurator sejak 1998. James tertarik menjadi kurator pailit karena profesi ini bisa menjadi pekerjaan tambahan yang boleh digeluti advokat. Perusahaan yang kasus kepailitannya pernah dia tangani antara lain Mandala Airlines, Kaltim Sopacoal, King Flower, Serba Indah Aneka Pangan, serta Orix Indonesia Finance. Senada, Andrey yang menggeluti profesi kurator pailit sejak tahun 2000 menjelaskan, bidang pekerjaan kurator menjadi bagian dari profesi utamanya sebagai pengacara alias kuasa hukum bisnis. Sejumlah perusahaan yang pernah jadi kliennya antara lain Istaka Karya dan Berlian Laju Tanker. Tentu, imbalan yang menggiurkan tadi sesuai dengan tantangan yang dihadapi kurator dalam menangani kasus pailit. Paling tidak, kurator harus independen, tidak memihak kreditur maupun debitur. Bahkan, kurator harus mendorong perdamaian kedua pihak. Kendala yang sering dihadapi kurator adalah debitur pailit tidak kooperatif. Bahkan, dalam beberapa kasus, ada pemilik dan direksi perusahaan yang kabur ke luar negeri. Kalau sudah begini, “Tugas kurator semakin berat untuk mencari dan menemukan semua aset perusahaan,” ujar James. Baru ada 500 kurator Tekanan biasanya datang dari kreditur. Kreditur mendesak kurator bekerja lebih cepat untuk mencairkan aset debitur supaya bisa dibagikan kepada mereka. Tekanan juga kerap datang dari bekas karyawan perusahaan pailit yang ingin kepastian akan pembayaran hak-hak mereka. Belum lagi kalau mereka menduduki aset perusahaan seperti pabrik dan mengambil aset lain. Selama ini, Andrey menuturkan, profesi kurator pailit juga sering mendapat tudingan miring. Salah satunya, kurator kerap dituding melakukan praktik konspirasi mafia peradilan. “Ini harus diluruskan. Dalam menjalankan tugas, kurator diawasi hakim pengawas yang ditunjuk pengadilan,” tegas dia.
Tapi, sejauh ini, James mengaku tidak memiliki kendala berarti dalam menangani kasus pailit. “Saya enjoy menjalani profesi ini dan tidak pernah merasa stres, karena saya banyak belajar dari pengalaman menangani kasus hukum bisnis,” imbuh James. Anda tertarik menjadi kurator? Saat ini, di Indonesia baru ada sekitar 500 kurator yang menjadi anggota AKPI. James menyatakan, profesi kurator banyak diminati kalangan advokat dan akuntan. Alasannya, profesi ini memberikan lapangan kerja baru dan fee cukup gede. “Ke depan, profesi kurator akan tetap diminati. Sebab, selain fee-nya besar, tantangannya juga cukup seru,” katanya. Itu sebabnya, Andrey menambahkan, profesi kurator masih punya prospek cerah. Selama kasus utang piutang bisnis masih ada, kemungkinan kasus kepailitan makin terbuka. “Di sinilah peluang bagi profesi kurator pailit,” bebernya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Djumyati P.