KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kena suspensi atau penghentian perdagangan akibat lonjakan harga yang signifikan, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) kini masuk sebagai efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/8), saham CUAN masuk dalam pemantauan khusus karena kriteria ke-10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 24 Agustus 2023," ungkap Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman, Rabu (23/8).
Melonjak 1.068%, Saham Petrindo Jaya (CUAN) Masuk Efek Dalam Pemantauan Khusus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kena suspensi atau penghentian perdagangan akibat lonjakan harga yang signifikan, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) kini masuk sebagai efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus. Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/8), saham CUAN masuk dalam pemantauan khusus karena kriteria ke-10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. "Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 24 Agustus 2023," ungkap Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman, Rabu (23/8).