Melonjak 1.068%, Saham Petrindo Jaya (CUAN) Masuk Efek Dalam Pemantauan Khusus



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah kena suspensi atau penghentian perdagangan akibat lonjakan harga yang signifikan, saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) kini masuk sebagai efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus.

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (23/8), saham CUAN masuk dalam pemantauan khusus karena kriteria ke-10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 24 Agustus 2023," ungkap Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia dalam pengumuman, Rabu (23/8).


Sekadar mengingatkan, BEI menyetop perdagangan saham CUAN pada tanggal 18 Agustus hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Penghentian ini karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Petrindo Jaya Kreasi (CUAN).

Baca Juga: Ini Alasan Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) Belum Gunakan Dana IPO

Sebelumnya BEI juga menghentikan perdagangan saham CUAN pada 15 Agustus dalam sehari untuk cooling down akibat peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

Pada perdagangan terakhir tanggal 16 Agustus, harga saham CUAN menguat 3,21% ke Rp 2.570 per saham. Ini adalah harga tertinggi saham CUAN sejak pencatatan perdana 8 Maret 2023 lalu.

Harga saham CUAN telah meningkat 1.068% atau lebih dari 11 kali lipat dari harga IPO yang hanya Rp 220 per saham dalam lima bulan.

Baca Juga: CUAN Bakal Makin Cuan dari Tambang Emas dan Pasir Silika

Direktur CUAN Diana Arsiyanti pada Senin (21/8) lalu mengatakan, pihaknya menghargai proses dan kebijakan yang diterapkan BEI. Manajemen meyakini, BEI akan menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum akhirnya memutuskan untuk membuka Kembali  gembok perdagangan saham CUAN.

"Kami paham hal ini adalah salah satu tanggung jawab dan kami mendukung tugas pengawasan oleh BEI. Kami berharap pembukaan suspensi dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” kata Diana, Senin (21/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati