KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) marak terjadi di tahun 2025 lalu. Mengutip Portal satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 88.519 orang sepanjang tahun 2025. Jumlah ini meningkat jika di bandingkan di tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang. "Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kemnaker dalam keterangan data tersebut, dikutip pada Rabu (14/1/2026).
Melonjak, Jumlah Pekerja Terkena PHK Capai 88.519 di 2025, Jabar Terbanyak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) marak terjadi di tahun 2025 lalu. Mengutip Portal satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 88.519 orang sepanjang tahun 2025. Jumlah ini meningkat jika di bandingkan di tahun 2024 yang mencapai 77.965 orang. "Tenaga kerja ter-PHK paling banyak pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 21,26% dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis Kemnaker dalam keterangan data tersebut, dikutip pada Rabu (14/1/2026).