JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Majapahit Securities Tbk (AKSI) mulai sesi I pada hari ini (3/6). Menurut BEI dalam Keterbukaan Informasi, suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI juga menjelaskan, suspensi saham AKSI dilakukan seiring peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan yang mencapai 127,27% dari Rp 55 menjadi Rp 70 dalam periode 21 Mei-31 Mei 2013. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," jelas BEI. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Melonjak signifikan, saham AKSI kena suspensi
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mensuspensi atau menghentikan sementara perdagangan saham PT Majapahit Securities Tbk (AKSI) mulai sesi I pada hari ini (3/6). Menurut BEI dalam Keterbukaan Informasi, suspensi dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. BEI juga menjelaskan, suspensi saham AKSI dilakukan seiring peningkatan harga saham kumulatif yang signifikan yang mencapai 127,27% dari Rp 55 menjadi Rp 70 dalam periode 21 Mei-31 Mei 2013. "Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," jelas BEI. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News