Melunak Soal Polemik Impor Mobil dari India, Agrinas: Kami Ikut Keputusan Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agrinas Pangan Nusantara menanggapi polemik terkait impor 105.000 unit kendaraan niaga atau mobil pikap dari India.

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan pemerintah terkait pengadaan mobil pikap untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Koperasi Merah Putih) tersebut.

"Kami ikut sama keputusan pemerintah. Pokoknya siap laksanakan. Tidak ada personal intention, personal feeling dan personal opinion. BUMN kan bukan perusahaan pribadi, ini perusahaan negara," kata Joao saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/2/2026).


Joao enggan membeberkan terkait kelanjutan impor mobil pikap dari India. Dia mengatakan bahwa penjelasan lebih detail mengenai pengadaan kendaraan niaga ini akan dipaparkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Juga: Kepala BPOM Bantah Pelonggaran Standar Alat Kesehatan AS di Perjanjian Dagang

Joao pun telah memberikan data-data yang diminta oleh Mensesneg mengenai kebutuhan kendaraan niaga untuk Koperasi Merah Putih.

Hanya saja, Joao mengaku belum mengetahui kapan jadwal pemaparan dari Mensesneg untuk membahas persoalan ini. "Tidak tahu (jadwal pembahasan dari Mensesneg). Saya diminta data, saya kasih datanya. Apa pun itu, kami akan ikuti," tegas Joao.

Aksi PT Agrinas Pangan Nusantara memborong total 105.000 unit mobil pikap dari India telah memantik polemik. Impor mobil secara utuh atau Completely Built Up (CBU) ini dikhawatirkan semakin menekan industri otomotif dan komponen di dalam negeri yang sedang tertatih untuk kembali pulih.

Agrinas mengimpor mobil pikap dari India untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Impor ini terdiri dari 35.000 unit mobil pikap 4x4 produksi Mahindra & Mahindra Ltd., serta 70.000 unit dari Tata Motors yang mencakup 35.000 unit pikap 4x4 dan 35.000 unit truk roda enam. Total nilai impornya mencapai Rp 24,66 triliun.

Sejumlah pihak pun merespons langkah Agrinas ini. Terbaru, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah menunda rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India.

"Saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri,” ujar Dasco, Senin (23/2/2026).

Menurut Dasco, penundaan tersebut sebaiknya dilakukan sampai ada pembahasan lebih detail soal rencana tersebut bersama Presiden Prabowo Subianto. Dasco meyakini, Prabowo nantinya akan meminta berbagai masukan dari pelaku usaha dalam negeri, sekaligus memperhitungkan kesiapan industri tanah air.  

Baca Juga: Bidik Kebutuhan Hunian Saat Ramadan, Polytron Luncurkan Air Circulation Fan

“Tentunya presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri. Nah sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu,” ujar dia.

Salah satu alasan Agrinas mengimpor mobil buatan India adalah karena industri di Indonesia belum bisa memenuhi kebutuhan untuk mobil pikap dengan penggerak 4x4.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menegaskan sejak lima dekade yang lalu, industri otomotif nasional mampu memproduksi kendaraan niaga atau mobil pikap di dalam negeri.

Hanya saja, produksi mobil dengan karakteristik tertentu seperti 4x4 perlu mempertimbangkan permintaan di pasar. Selama ini, permintaan terhadap pikap 4x4 terbilang mini.

"Beberapa anggota kami punya kemampuan membuat kendaraan 4x4 baik itu SUV maupun komersial. Masalahnya, demand nggak banyak, volume kecil, maka platform-nya dibagi di kawasan ASEAN. Tapi kita mampu (produksi), kalau memang diperlukan dan jumlahnya banyak, meski tentu perlu waktu untuk persiapan," ungkap Kukuh saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (23/2/2025).

Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) Rachmad Basuki mengamini, industri komponen otomotif dalam negeri mampu memproduksi kendaraan komersial truk dan pikap dengan mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) lebih dari 50%.

"Kalau itu diproduksi di dalam negeri, efek supply chain-nya akan tinggi," ungkap Rachmad.

Apabila penyediaan kendaraan pikap untuk Koperasi Merah Putih melibatkan produsen otomotif nasional, maka akan menghidupkan ekosistem industri otomotif di dalam negeri. Mulai dari industri komponen tier 1 - tier 3, industri perakitan, serta industri karoseri.

Baca Juga: Bidik Kebutuhan Hunian Saat Ramadan, Polytron Luncurkan Air Circulation Fan

Rachmad pun mengingatkan bahwa pada tahun lalu, industri komponen otomotif terhantam ramainya impor mobil listrik atau Electric Vehicle (EV) dan truk dari China. Dia berharap, tahun ini industri komponen lokal tidak kembali tertekan oleh impor mobil utuh, yang kali ini berasal dari India.

"Semestinya pemerintah lebih mengutamakan industri dalam negeri, karena industri manufaktur sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi dam penyerapan tenaga kerja. Apalagi di tengah masih adanya PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan penurunan pasar (otomotif) tiga tahun beruntun," tegas Rachmad.

Ketua Umum Gabungan Industri Pengerjaan Logam dan Mesin Indonesia (Gamma) Dadang Asikin menyoroti langkah Agrinas mengimpor mobil pikap dari India ini mencerminkan inkonsistensi kebijakan dan melemahkan semangat kemandirian industri nasional. Aksi ini mengirimkan sinyal negatif kepada pelaku industri nasional yang sedang berjuang meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk.

"GAMMA mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengadaan kendaraan di lingkungan BUMN agar selaras dengan visi kemandirian industri dan arahan Presiden. Keberpihakan terhadap produk dalam negeri bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan konsisten," terang Dadang.

Baca Juga: GAPMMI Nilai Negosiasi RI–AS Krusial bagi Keberlanjutan Industri & Daya Saing Ekspor

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengingatkan potensi kerugian ekonomi dan gelombang PHK sebagai dampak dari impor mobil untuk Koperasi Merah Putih.

Studi Celios mengestimasikan adanya potensi kerugian ekonomi sekitar Rp 39 triliun karena importasi 105.000 pikap yang dilakukan Agrinas. 

Potensi kerugian ekonomi ini terutama terjadi akibat pengurangan Produk Domestik Bruto (PDB), terutama di komponen industri manufaktur, transportasi dan pergudangan, hingga jasa perusahaan. Di sisi lain, ada potensi PHK yang mengancam hingga 330.000 orang tenaga kerja.

"Di saat yang bersamaan industri otomotif sedang mengalami tekanan dan membukukan penurunan penjualan. Agrinas terutama Danantara sebagai induk BUMN seharusnya memprioritaskan kendaraan niaga domestik," kata Bhima.

Selanjutnya: Kepala BPOM Bantah Pelonggaran Standar Alat Kesehatan AS di Perjanjian Dagang

Menarik Dibaca: Ini Legalitas Dokumen yang Harus Dicek Sebelum Ambil KPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News