KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sistem pajak canggih alias Coretax akan diimplementasikan pada awal Januari 2025 mendatang. Jelang pelaksanaanya, sistem pajak tersebut saat ini dalam fase akhir pengujian dan sedang dilaksanakan kegiatan Uji Operasional/Operational Acceptence Test (OAT) untuk memastikan kestabilan sistem di unit Kerja DJP. "Kami sudah melakukan persiapan untuk diimplementasikannya Coretax di awal Januari 2025. Saat ini sudah dalam tahap pengujian akhir, mudah-mudahan pertengahan Desember ini bisa diselesaikan dan pada saat nanti awal tahun bisa dilaksanakan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti dalam Media Gathering di Bandung, Rabu (4/12).
Meluncur Awal Januari 2025, Begini Progres Sistem Pajak Canggih Coretax
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa sistem pajak canggih alias Coretax akan diimplementasikan pada awal Januari 2025 mendatang. Jelang pelaksanaanya, sistem pajak tersebut saat ini dalam fase akhir pengujian dan sedang dilaksanakan kegiatan Uji Operasional/Operational Acceptence Test (OAT) untuk memastikan kestabilan sistem di unit Kerja DJP. "Kami sudah melakukan persiapan untuk diimplementasikannya Coretax di awal Januari 2025. Saat ini sudah dalam tahap pengujian akhir, mudah-mudahan pertengahan Desember ini bisa diselesaikan dan pada saat nanti awal tahun bisa dilaksanakan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Astuti dalam Media Gathering di Bandung, Rabu (4/12).