Meluncur pekan kedua Desember 2021, tarif BI Fast maksimal Rp 2.500 per transaksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan layanan digital bagi masyarakat, Bank Indonesia menargetkan sistem baru BI Fast Payment bisa beroperasi secara penuh pada minggu kedua Desember 2021. Pada tahap awal, BI Fast difokuskan untuk layanan transfer kredit individual.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bilang, BI-Fast dibangun untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) nasional secara end-to-end, bersifat national driven sebagai wujud implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, dan mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal.

"Implementasi BI-FAST juga selaras dengan arah kebijakan Bank Indonesia ke depan, baik di sektor moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah, untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang integrated, interoperable, dan interconnected. Dalam mengimplementasikan BI-FAST, BI menetapkan lima kebijakan," ujar Perry secara virtual pada Jumat (22/10).


Baca Juga: BTN siapkan infrastruktur untuk menyambut implementasi BI-Fast payment

Pertama, kepesertaan BI-FAST terbuka bagi bank, Lembaga Selain Bank (LSB), dan pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan. Kedua,  penetapan 22 calon peserta batch 1  pada Desember 2021 dan 22 calon Peserta Batch 2 pada Januari 2022.

Ketiga, penyediaan infrastruktur BI-FAST oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen (afiliasi), atau sharing antar-peserta/pihak sesuai persyaratan yang berlaku.

Keempat, penetapan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada implementasi awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi dan akan dievaluasi secara berkala. Kelima, penetapan skema harga BI-FAST dari BI ke Peserta ditetapkan Rp19 per transaksi dan dari peserta ke nasabah ditetapkan maksimal Rp 2.500 per transaksi, yang akan direview secara berkala.

"Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan EKD nasional dan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang Cemumuah, untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan," papar Perry.

Perry bilang, arus digitalisasi ekonomi dan keuangan terjadi di hampir seluruh aspek kehidupan. Pola konsumsi bergeser menggunakan platform digital dan menuntut metode pembayaran yang serba mobile, cepat, mudah, murah, dan pada saat yang sama tetap aman.

Meluasnya pandemi COVID-19 menciptakan tantangan baru namun juga membuka sejumlah peluang. Digitalisasi menjadi kunci untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Untuk menjawab tantangan digitalisasi di seluruh aspek kehidupan masyarakat, Bank Indonesia menerbitkan BSPI 2025.

Dalam BSPI 2025, inovasi digital sistem pembayaran ritel diarahkan untuk mewujudkan layanan sistem pembayaran yang Cemumuah,. BI-FAST akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, yang mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24/7. Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Pada tahap pertama minggu kedua Desember 2021 BTN, DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon, CIMB Niaga, BCA, HSBC, UOB, Bank Mega, BNI, BSI, BRI, OCBC NISP, UUS BTN, UUS Permata, UUS CIMB Niaga, UUS Danamon, BCA Syariah, Bank Sinarmas, Citibank, dan Bank Woori. 

Adapun peserta pada tahap kedua yang berjalan pada Minggu keempat Januari 2022 yakni KSEI, Bank Sahabat Sampoerna, Bank Harda Internasional, Bank Maspion, KEB Hana, BRI Agroniaga, Ina Perdana, Bank Mantap, Bank Nobu, UUS Jatim, Jatim, Multi Artha Sentosa, Bank Mestika Dharma, Bank Ganesha, UUS OCBC NISP, bank Digital BCA, UUS Sinarmas, Bank Jateng, UUS Jateng, Standard Chartered, BPD Bali, dan Bank Papua.

Selanjutnya: Rasio kecukupan modal perbankan pada Agustus 2021 capai 24,38%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat