JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk satuan tugas (satgas) ketenagalistrikan untuk mempercepat pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Tim ini melibatkan personel lintas instansi pemerintah. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman bilang, satgas itu dipimpin oleh dirinya dan melibatkan PT PLN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, serta Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan, permasalahan di sektor ketenagalistrikan terjadi karena kurangnya informasi yang diterima oleh lintas instansi. Maka dari itu, terbentuknya satgas ini bisa menjembatani percepatan pembangunan proyek listrik. "Kerja satgas selama enam bulan, dan akan mengeluarkan rekomendasi apa yang akan diperbaiki dari sumbatan di proyek ketenagalistrikan termasuk masalah hukum," kata Jarman kepada KONTAN, Minggu (7/12).
Memacu proyek setrum, ESDM bentuk satgas
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membentuk satuan tugas (satgas) ketenagalistrikan untuk mempercepat pembangunan proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. Tim ini melibatkan personel lintas instansi pemerintah. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman bilang, satgas itu dipimpin oleh dirinya dan melibatkan PT PLN, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Kehutanan, dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, serta Kejaksaan Agung. Ia menjelaskan, permasalahan di sektor ketenagalistrikan terjadi karena kurangnya informasi yang diterima oleh lintas instansi. Maka dari itu, terbentuknya satgas ini bisa menjembatani percepatan pembangunan proyek listrik. "Kerja satgas selama enam bulan, dan akan mengeluarkan rekomendasi apa yang akan diperbaiki dari sumbatan di proyek ketenagalistrikan termasuk masalah hukum," kata Jarman kepada KONTAN, Minggu (7/12).