KONTAN.CO.ID - Jakarta. Proklamasi Kemerdekaan yang terjadi pada 17 Agustus 1945 memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia. Perjuangan para pahlawan yang sudah berlangsung ratusan tahun akhirnya membuahkan hasil dengan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan oleh Ir. Soekarno didampingi Mohammad Hatta. Bahkan setelah pembacaan teks Proklamasi, Indonesia masih menghadapi beberapa hambatan yaitu penjajah yang masih ingin berkuasa di Bumi Pertiwi.
Karenanya meskipun sudah menyatakan kemerdekaannya, masih banyak usaha yang dilakukan oleh bangsa Indonesia agar dapat mempertahankan dan diakui kemerdekaannya.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Bendera Merah Putih Pertama serta Makna Dibalik Warnanya Arti Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
Bersumber dari Modul Sejarah Kelas 12 Kemendikbud Ristek, ada beberapa poin tentang arti Proklamasi bagi bangsa Indonesia, diantaranya:
- Merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya
- Dengan proklamasi berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat
- Jembatan emas untuk menuju masyarakat yang adil dan makmur
- Sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia
- Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
- Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat dan puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan
- Menunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia telah berdaulat dan wajib dihormati oleh negara lain secara layak
- Memiliki kedudukan yang sama dan sederajat dengan hak dan kewajiban yang sama dengan bangsa lain yang sudah merdeka
5 Makna Proklamasi Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia
Selain memiliki arti yang penting, Proklamasi Kemerdekaan juga mengandung makna yang tidak kalah penting bagi bangsa Indonesia. Makna tersebut, melansir dari Modul Sejarah Paket C Kemendikbud Ristek, yakni: 1. Bidang sosial: Segala bentuk diskriminasi rasial dihapuskan dari bumi Indonesia dan semua warga negara Indonesia dinyatakan memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam segala bidang. 2. Bidang politik: Negara Indonesia memiliki kedaulatan rakyat yaitu pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintahan Indonesia sebagai kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala bentuk penjajahan. 3. Bidang ekonomi: Adanya kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat sejahtera dengan kekuasaan menguasai dan mengelolasumber daya ekonomi secara mandiri atau Negara Indonesia dapat mengatur perekonomian sendiri sesuai dalam UUD 1945 pasal 33. 4. Bidang budaya: Negara Indonesia memiliki kepribadian nasional yang berasal dari kebudayaan bangsa Indonesia itu sendiri. 5. Bidang pendidikan : Pendidikan di Indonesia dapat merdeka seutuhnya ketika seluruh rakyat Indonesia baik wanita maupun pria, baik yang miskin maupun yang kaya, dapat menempuh pendidikan yang sesuai, dimana standar kualitas setiap lembaga pendidikan mempunyai kesamaan taraf guna membangun generasi yang berkualitas.
Baca Juga: Fakta-Fakta Menarik di Balik Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 Di dalam naskah Proklamasi juga mengandung makna yang penting dipahami oleh masyarakat Indonesia, yaitu: 1. Proklamasi merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia mengusir penjajah untuk mendapatkan hak sebagai bangsa yang merdeka dan tidak ditindas oleh bangsa dan negara lain serta memiliki kedudukan yang sederajat dengan bangsa dan negara lain di dunia ini.
2. Secara hukum, Proklamasi merupakan lahirnya negara Indonesia yang berarti bahwa hukum kolonial atau penjajah tidak berlaku lagi dan diganti dengan hukum Nasional. 3. Proklamasi merupakan amanat rakyat untuk mewujudkan negara yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. 4. Proklamasi merupakan jembatan emas bagi bangsa Indonesia untuk mengisi kemerdekaan Indonesia, membentuk pemerintahan negara yang diakui oleh rakyatnya sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News