KONTAN.CO.ID - Cryptocurrency atau aset kripto, adalah aset digital yang dibangun di atas jaringan blockchain. Jaringan blockchain tersebut terdiri dari banyak komputer. Struktur tidak terpusat ini memungkinkan aset kripto untuk bisa berkembang, tanpa harus ada di bawah kendali pemerintah maupun satu otoritas pusat tertentu. Dengan begitu, aset kripto memungkinkan terjadinya transaksi secara online tanpa perlu perantara dari pihak ketiga, seperti bank atau institusi keuangan lainnya. Istilah “kripto” sendiri merujuk pada teknik kriptografi dan enkripsi yang digunakan untuk melindungi keamanan data-data transaksi yang terjadi dalam jaringan blockchain tersebut. Hingga bulan Februari 2022 lalu, tercatat sudah ada setidaknya 12.000 aset kripto yang beredar. Saat ini, Bitcoin jadi aset kripto paling populer, dengan nilai tertinggi dan jumlah pengguna terbanyak. Aset digital lainnya yang juga cukup banyak diminati di antaranya adalah Ethereum, Solana, dan Ripple.
Memahami hubungan Aset Kripto, Blockchain, dan Bitcoin untuk pemula
KONTAN.CO.ID - Cryptocurrency atau aset kripto, adalah aset digital yang dibangun di atas jaringan blockchain. Jaringan blockchain tersebut terdiri dari banyak komputer. Struktur tidak terpusat ini memungkinkan aset kripto untuk bisa berkembang, tanpa harus ada di bawah kendali pemerintah maupun satu otoritas pusat tertentu. Dengan begitu, aset kripto memungkinkan terjadinya transaksi secara online tanpa perlu perantara dari pihak ketiga, seperti bank atau institusi keuangan lainnya. Istilah “kripto” sendiri merujuk pada teknik kriptografi dan enkripsi yang digunakan untuk melindungi keamanan data-data transaksi yang terjadi dalam jaringan blockchain tersebut. Hingga bulan Februari 2022 lalu, tercatat sudah ada setidaknya 12.000 aset kripto yang beredar. Saat ini, Bitcoin jadi aset kripto paling populer, dengan nilai tertinggi dan jumlah pengguna terbanyak. Aset digital lainnya yang juga cukup banyak diminati di antaranya adalah Ethereum, Solana, dan Ripple.