Debat kelima dan terakhir pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang akan diselenggarakan tanggal 13 April yang akan datang dijadwalkan akan membahas masalah perekonomian dan keuangan. Kita bisa menduga bahwa kedua calon presiden, baik petahana Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan pesaingnya, Prabowo Subianto, akan membicarakan masalah utang negara pada debat tersebut. Seperti kita ketahui bersama, topik ini merupakan salah satu isu yang sering dibahas dari kedua kubu. Kubu Prabowo selama ini mengritik pembengkakan utang negara di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Pihak oposisi menganggap petahana tidak dapat mengelola sektor ekonomi dengan baik. Namun pemerintahan Jokowi membela kebijakan-kebijakan yang telah dibuatnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani berargumen bahwa jumlah utang masih pada level yang diizinkan undang-undang. Sebagai dosen dan peneliti akuntansi dan keuangan, saya ingin menggunakan prinsip akuntansi dasar dan teori keuangan untuk menunjukkan bahwa utang, tidaklah seburuk yang kita duga. Perdebatan utang negara Selama sepuluh tahun terakhir utang Indonesia memang terus meningkat. Namun, pada beberapa tahun terakhir, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bertahan pada kisaran 30%. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, angka ini relatif aman. Undang-undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Indonesia boleh meminjam selama tidak melebihi batas maksimal 60% dari PDB.
Memahami Perdebatan Utang Indonesia dengan Akuntansi Dasar
Debat kelima dan terakhir pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang akan diselenggarakan tanggal 13 April yang akan datang dijadwalkan akan membahas masalah perekonomian dan keuangan. Kita bisa menduga bahwa kedua calon presiden, baik petahana Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan pesaingnya, Prabowo Subianto, akan membicarakan masalah utang negara pada debat tersebut. Seperti kita ketahui bersama, topik ini merupakan salah satu isu yang sering dibahas dari kedua kubu. Kubu Prabowo selama ini mengritik pembengkakan utang negara di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Pihak oposisi menganggap petahana tidak dapat mengelola sektor ekonomi dengan baik. Namun pemerintahan Jokowi membela kebijakan-kebijakan yang telah dibuatnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani berargumen bahwa jumlah utang masih pada level yang diizinkan undang-undang. Sebagai dosen dan peneliti akuntansi dan keuangan, saya ingin menggunakan prinsip akuntansi dasar dan teori keuangan untuk menunjukkan bahwa utang, tidaklah seburuk yang kita duga. Perdebatan utang negara Selama sepuluh tahun terakhir utang Indonesia memang terus meningkat. Namun, pada beberapa tahun terakhir, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) bertahan pada kisaran 30%. Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, angka ini relatif aman. Undang-undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan bahwa Indonesia boleh meminjam selama tidak melebihi batas maksimal 60% dari PDB.