KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Gubernur Bali Wayan Koster meminta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tak lagi berpolemik soal reklamasi Teluk Benoa. Memang, menurut Koster, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, dan Gianyar belum dicabut. Tapi, beleid tersebut tak berlaku untuk Teluk Benoa. "Kan, Pak Menko bilang, Perpres 51 masih berlaku, tapi tidak bisa dilaksanakan. Saya minta Pak Menko jangan lagi berpolemik, diam saja," kata Koster kepada wartawan, Selasa (15/10) sore.
Memanas soal Teluk Benoa, Gubernur Bali minta Menteri Luhut diam saja
KONTAN.CO.ID - DENPASAR. Gubernur Bali Wayan Koster meminta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan tak lagi berpolemik soal reklamasi Teluk Benoa. Memang, menurut Koster, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, dan Gianyar belum dicabut. Tapi, beleid tersebut tak berlaku untuk Teluk Benoa. "Kan, Pak Menko bilang, Perpres 51 masih berlaku, tapi tidak bisa dilaksanakan. Saya minta Pak Menko jangan lagi berpolemik, diam saja," kata Koster kepada wartawan, Selasa (15/10) sore.