Memang benar Komisi VII terima Al Quran



JAKARTA. Ketua Komisi VIII Ida Fauziah membenarkan bahwa seluruh anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima ratusan kitab suci Al Quran. Namun, ia mengaku tak tahu berapa harga Al Quran itu.

"Ya, dapat (Al Quran), untuk disalurkan kepada konstituen dari Kemenag," tutur Ida pada Selasa (3/7). Menurut Ida, Komisi VIII hanya menerima jatah pemberian dari Kementerian Agama (Kemenag).

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman menyebutkan bahwa setiap anggota Komisi VIII menerima jatah 500 buah Al Quran dengan perkiraan harga Rp 1 juta per buah. Dengan kata lain, tiap anggota dewan menerima Al Quran senilai Rp 500 juta. Karenanya, Benny meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh anggota Komisi VIII DPR yang menerima jatah pembagian Al Quran tanpa terkecuali


Namun, Ida mengaku tidak mengetahui rincian harga satuan Al Quran tersebut. Ia malah menyangsikan kebenaran harga yang disampaikan Benny. "Menurut saya tidak mungkin harga satuannya sampai Rp 1 juta," kata Ida.

Sementara itu, anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ali Machsan Moesa mengaku tidak tahu apakah benar harga satuan Al Quran mencapai Rp 1 juta. Ia bilang, hanya Kemenag dan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang mengetahui rincian anggarannya.

"Kami tidak masuk wilayah tiga dalam pembahasan detail. Tanya Benny data dari mana, saya tidak tahu, saya bukan anggota Banggar. Saya tidak mau mengomentari dia (Benny)," ujar Ali yang juga Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: