JAKARTA. Ketua Komisi VIII Ida Fauziah membenarkan bahwa seluruh anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima ratusan kitab suci Al Quran. Namun, ia mengaku tak tahu berapa harga Al Quran itu. "Ya, dapat (Al Quran), untuk disalurkan kepada konstituen dari Kemenag," tutur Ida pada Selasa (3/7). Menurut Ida, Komisi VIII hanya menerima jatah pemberian dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman menyebutkan bahwa setiap anggota Komisi VIII menerima jatah 500 buah Al Quran dengan perkiraan harga Rp 1 juta per buah. Dengan kata lain, tiap anggota dewan menerima Al Quran senilai Rp 500 juta. Karenanya, Benny meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh anggota Komisi VIII DPR yang menerima jatah pembagian Al Quran tanpa terkecuali
Memang benar Komisi VII terima Al Quran
JAKARTA. Ketua Komisi VIII Ida Fauziah membenarkan bahwa seluruh anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima ratusan kitab suci Al Quran. Namun, ia mengaku tak tahu berapa harga Al Quran itu. "Ya, dapat (Al Quran), untuk disalurkan kepada konstituen dari Kemenag," tutur Ida pada Selasa (3/7). Menurut Ida, Komisi VIII hanya menerima jatah pemberian dari Kementerian Agama (Kemenag). Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman menyebutkan bahwa setiap anggota Komisi VIII menerima jatah 500 buah Al Quran dengan perkiraan harga Rp 1 juta per buah. Dengan kata lain, tiap anggota dewan menerima Al Quran senilai Rp 500 juta. Karenanya, Benny meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa seluruh anggota Komisi VIII DPR yang menerima jatah pembagian Al Quran tanpa terkecuali