Sentra produksi kue di Kecamatan Rungkut Lor, RT 04/RW 05, Surabaya, sudah lumayan kesohor. Bahkan, sejak menjadi sentra kue daerah ini mendapat julukan sebagai Kampung Kue. Hampir sepertiga dari warga atau sebanyak 65.000 rumahtangga menekuni usaha pembuatan kue. Untuk menjaga kerukunan, produsen kue di kampung ini menerapkan aturan yang melarang mereka memproduksi kue jenis sama untuk disalurkan ke tengkulak atau toko yang sama. Misalnya, jika ada produsen yang membuat lemper ayam, maka perajin kue lainnya tidak boleh membuat kue jenis itu. Harus jenis kue lain atau kalaupun tetap lemper ada variasi lain. Khoirul Mahpuduah, salah satu perintis Kampung Kue, bilang, aturan ini untuk menghindari perselisihan dan permainan tidak sehat.
Memasarkan kue dengan aneka cara (3)
Sentra produksi kue di Kecamatan Rungkut Lor, RT 04/RW 05, Surabaya, sudah lumayan kesohor. Bahkan, sejak menjadi sentra kue daerah ini mendapat julukan sebagai Kampung Kue. Hampir sepertiga dari warga atau sebanyak 65.000 rumahtangga menekuni usaha pembuatan kue. Untuk menjaga kerukunan, produsen kue di kampung ini menerapkan aturan yang melarang mereka memproduksi kue jenis sama untuk disalurkan ke tengkulak atau toko yang sama. Misalnya, jika ada produsen yang membuat lemper ayam, maka perajin kue lainnya tidak boleh membuat kue jenis itu. Harus jenis kue lain atau kalaupun tetap lemper ada variasi lain. Khoirul Mahpuduah, salah satu perintis Kampung Kue, bilang, aturan ini untuk menghindari perselisihan dan permainan tidak sehat.