KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode bulan suci Ramadan 1441 Hijriah telah tiba. Bulan puasa tahun ini dirasakan istimewa karena bersamaan dengan datangnya wabah Covid 19. Namun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menegaskan tetap melayani nasabah dan masyarakat yang membutuhkan transaksi keuangan dengan jam operasi pelayanan pukul 09.00–14.00 waktu setempat. “Jam operasi pelayanan tersebut kami tetapkan dengan mempertimbangkan arahan pemerintah untuk melaksanakan protokol-protokol menekan percepatan penyebaran Covid-19,” ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/4). Dengan penyesuaian jam operasional tersebut, nasabah diharapkan mencatat jam layanan transaksi tertentu seperti trade dan transaksi valuta asing. Transaksi trade akan dilayanai pada pukul 09.00-12.00 waktu setempat, adapun transaksi valuta asing akan dilayani pada pukul 09.00-13.00 waktu setempat. Sementara untuk transaksi tunai, kliring, real time gross settlement (RTGS), remitansi, dan garansi bank dapat dilayani pada pukul 09.00-14.00 waktu setempat.
Memasuki bulan Ramadan, BNI berlakukan jam operasional baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Periode bulan suci Ramadan 1441 Hijriah telah tiba. Bulan puasa tahun ini dirasakan istimewa karena bersamaan dengan datangnya wabah Covid 19. Namun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) menegaskan tetap melayani nasabah dan masyarakat yang membutuhkan transaksi keuangan dengan jam operasi pelayanan pukul 09.00–14.00 waktu setempat. “Jam operasi pelayanan tersebut kami tetapkan dengan mempertimbangkan arahan pemerintah untuk melaksanakan protokol-protokol menekan percepatan penyebaran Covid-19,” ujar Direktur Layanan dan Jaringan BNI Adi Sulistyowati dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (23/4). Dengan penyesuaian jam operasional tersebut, nasabah diharapkan mencatat jam layanan transaksi tertentu seperti trade dan transaksi valuta asing. Transaksi trade akan dilayanai pada pukul 09.00-12.00 waktu setempat, adapun transaksi valuta asing akan dilayani pada pukul 09.00-13.00 waktu setempat. Sementara untuk transaksi tunai, kliring, real time gross settlement (RTGS), remitansi, dan garansi bank dapat dilayani pada pukul 09.00-14.00 waktu setempat.