KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mengungkapkan, sampai saat ini belum ada data terkait klaim asuransi akibat banjir. Asal tahu, sejumlah daerah terkena bencana banjir seiring meningkatnya curah hujan di penghujung tahun. Meski demikian Bern menegaskan, pada intinya sejauh tertanggung berada di lokasi rawan bencana berhak untuk mengajukan klaim asuransi apabila mereka memiliki polis asuransi yang diperluas jaminan banjir atau TFSWD (Typhoon, Flood, Storm, dan Water Damage). “Klaim akan diterima selama klaim yang di ajukan memenuhi persyaratan seperti yang tertulis dalam polis,” kata Bern kepada Kontan.co.id, Senin (17/10).
Memasuki Musim Hujan, Klaim Asuransi Bencana Banjir Masih Belum Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Bern Dwyanto mengungkapkan, sampai saat ini belum ada data terkait klaim asuransi akibat banjir. Asal tahu, sejumlah daerah terkena bencana banjir seiring meningkatnya curah hujan di penghujung tahun. Meski demikian Bern menegaskan, pada intinya sejauh tertanggung berada di lokasi rawan bencana berhak untuk mengajukan klaim asuransi apabila mereka memiliki polis asuransi yang diperluas jaminan banjir atau TFSWD (Typhoon, Flood, Storm, dan Water Damage). “Klaim akan diterima selama klaim yang di ajukan memenuhi persyaratan seperti yang tertulis dalam polis,” kata Bern kepada Kontan.co.id, Senin (17/10).