Memasuki tahun politik, Kemdag mempercepat perundingan RCEP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) menyatakan pihak terus mempercepat perundingan Kerja sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP) pada tahun ini. Hal ini seturut mandat kepala negara anggota RCEP November lalu untuk menyelesaikan perundingan tahun 2019.

Selain itu, sejumlah negara pun akan memasuki tahun politik sehingga penting memertahankan komitmen negara. "Tahun 2019 menjadi tahun politik bagi sebagian besar negara peserta RCEP, tetapi harus melanjutkan komitmennya," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemdag Iman Pambagyo dalam siaran pers, Senin (25/2). 

Beberapa negara yang memasuki tahun politik adalah Thailand, Australia, India, dan Indonesia. Komitmen negara tersebut penting untuk mempercepat penyelesaian RCEP. Kehadiran peserta dalam perundingan juga diperlukan agar proses berjalan dengan baik. Perwakilan negara juga harus dapat membuat keputusan dalam perundingan.


"Para perunding wajib memiliki mandat dari negaranya untuk dapat memutuskan berbagai isu," terang Iman.

Saat ini, ia mengatakan, masih terdapat beberapa bahasan yang dibahas dalam perundingan RCEP. Antara lain perdagangan barang, aturan asal barang, perdagangan jasa, investasi, perdagangan elektronik, kekayaan intelektual, isu hukum dan institusional, jasa keuangan, jasa telekomunikasi, dan Pengamanan perdagangan.

RCEP merupakan perjanjian dagang yang besar dengan melibatkan 16 negara. Negara yang tergabung dalam RCEP merupakan 10 negara anggota ASEAN ditambah Australia, China, India, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru.

"Indonesia akan mendapatkan manfaat, yakni peningkatan akses pasar, investasi, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam rantai pasok kawasan," jelas Iman.

Hal tersebut akan berdampak pula bagi meningkatknya ekspor Indonesia. RCEP memiliki potensi besar mengingat cakupannya dapat mencapai sepertiga perekonomian dunia dengan populasi setengah dari total populasi dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli