Membalikkan defisit neraca dagang



Menarik mencermati data neraca perdagangan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Jumat (15/3) lalu. Setelah tercatat defisit US$ 1,16 miliar di bulan Januari, akhirnya neraca perdagangan kembali surplus di Februari. Penurunan impor 14% yoy (terdalam selama 19 bulan terakhir) membuat surplus neraca perdagangan US$ 330 juta.

Surplus ini diluar penghitungan kami yang mencatat kemungkinan defisit kembali terjadi pada Februari kemarin. Lantas, ke depan pertanyaannya apakah neraca perdagangan kembali positif di bulan-bulan berikutnya? Apa tantangan kita dalam mendorong neraca perdagangan menjadi surplus kembali tahun ini?

Satu hal yang patut dicatat adalah penurunan impor yang cukup dalam bukan indikator awal dari perlambatan ekonomi Indonesia karena berbagai indikator seperti penjualan semen, Purchasing Manager Index, dan penjualan sepeda motor naik di bulan Februari.


Penurunan impor banyak didorong faktor musiman ekonomi di China dan efek kebijakan pemerintah. Secara lebih detail, kami melihat dua hal. Pertama, impor non-migas yang turun US$ 2,7 miliar banyak disumbangkan karena penurunan impor Indonesia dari China, yaitu 40% dari total penurunan. Tahun Baru China yang memangkas hari kerja menyebabkan sebagian penurunan itu. Secara historis, impor Indonesia dari China turun rata-rata US$ 585 juta saat Tahun Baru China.

Kedua, kebijakan pemerintah mengurangi tekanan impor migas mulai menampakkan hasil. Hitungan kami, secara umum jika digabung kebijakan pemanfaatan minyak kelapa sawit dalam skema B-20 akan berdampak pada potensi penurunan impor US$ 900 juta per bulan. Tekanan impor migas cukup berperan dalam defisit neraca perdagangan, dimana tahun lalu defisit neraca migas US$ 12,2 miliar (versus US$ 7,5 miliar di 2017).

Sejumlah tantangan masih cukup besar di depan mata. Proyeksi pertumbuhan ekonomi AS dan China kemungkinan lebih rendah tahun ini dan berdampak kepada stagnannya harga komoditas utama Indonesia dan dapat menekan kembali kinerja ekspor.

Penurunan 1% ekonomi China dan AS akan berdampak kepada penurunan ekonomi Indonesia masing-masing 0,09 dan 0,07 percentage poin. Tentu penurunan ekonomi itu melalui jalur perdagangan internasional.

Belajar dari 2018, kita perlu menjalankan strategi mengendalikan impor migas dan di saat yang sama mendorong ekspor non-migas agar neraca perdagangan Indonesia kembali surplus. Pada 2018, surplus neraca dagang non-migas drop signifikan dibandingkan 2017 sehingga menyumbang defisit neraca perdagangan.

Positifnya adalah pemerintah responsif membuka kerjasama ekonomi secara komprehensif dengan mitra dagang. Dalam satu tahun terakhir, telah diteken tiga Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dengan negara mitra dagang yang berpotensi sebagai tujuan ekspor cukup besar, seperti Indonesia-Chile, Indonesia-Europen Union dan dengan Australia (IA CEPA).

IA CEPA semestinya dapat mendongkrak ekspor Indonesia ke Australia seiring pemangkasan tarif hingga 0%. Beberapa produk Indonesia yang bisa ditingkatkan ekspornya di antaranya otomotif, kayu, tekstil dan produk tekstil. Peningkatan ekspor tersebut dapat mendorong ekonomi nasional dan daerah. Kerjasama perdagangan bilateral saat ini penting di tengah kian meningkatnya tren pembatasan perdagangan internasional.

Namun, kita mesti menyiapkan strategi untuk meningkatkan peran eksportir dalam memanfaatkan peluang dari kerjasama ekonomi itu. Dalam kerangka kerjasama perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) Indonesia selama ini memiliki rasio perdagangan intra ASEAN yang lebih rendah dibanding negara utama ASEAN lain seperti Thailand dan Malaysia.

Ada pelajaran dari para eksportir di negara tetangga. Pertama, konsistensi memanfaatkan berbagai kerjasama bilateral. Kedua, konsistensi menjaga daya tarik bagi investasi, baik domestik maupun asing. Data menunjukkan bahwa dalam kerangka ASEAN China FTA (ACFTA) maupun AFTA, Malaysia, Thailand dan Vietnam lebih agresif memanfaatkannya.

Contohnya dalam kerangka ACFTA, proporsi ekspor manufaktur Malaysia dan Thailand mencapai 13% dan 11% (2017), sementara Indonesia di bawahnya, yaitu 5%. Proporsi ekspor manufaktur dalam kerangka ACFTA sudah dilewati Vietnam, yaitu 6%. Padahal pada 2014, proporsi Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan Vietnam. Pola yang sama terlihat dalam AFTA, namun Indonesia masih lebih baik dibandingkan Vietnam, meski proporsi ekspor Vietnam terhadap total ekspor manufaktur AFTA terus naik.

Jadi, peluang peningkatan kinerja ekspor dan investasi relatif terbuka dengan terjalinnya kerjasama perdagangan. Peningkatan daya saing dan kualitas ekspor barang Indonesia ke negara tersebut menjadi penting agar permintaan ke depan semakin meningkat. Fokus pada pemanfaatan kerjasama ekonomi dan perdagangan dapat meningkatkan kinerja perdagangan Indonesia meski di tengah situasi ekonomi global yang masih berfluktuasi.♦

Andry Asmoro Ekonom Bank Mandiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Adi