KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk kembali menurunkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax terhitung sejak 1 Februari 2020. Langkah perusahaan pelat merah ini justru berbeda dengan dua penyedia BBM asal luar negeri, yakni Shell dan Total yang justru menaikan harga BBM mereka pada beberapa waktu lalu. Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019, Pertamina menurunkan harga dua jenis BBM non subsidinya. Penurunan ini bisa berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, harga Pertamax mengalami penurunan dari dari Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.
Membandingkan harga BBM Pertamina dengan SPBU asing, siapa termurah?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk kembali menurunkan harga BBM non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax terhitung sejak 1 Februari 2020. Langkah perusahaan pelat merah ini justru berbeda dengan dua penyedia BBM asal luar negeri, yakni Shell dan Total yang justru menaikan harga BBM mereka pada beberapa waktu lalu. Melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019, Pertamina menurunkan harga dua jenis BBM non subsidinya. Penurunan ini bisa berbeda-beda di tiap daerah karena dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, harga Pertamax mengalami penurunan dari dari Rp 9.200 menjadi Rp 9.000 per liter.