Membandingkan investasi DIRE dan KIK EBA



JAKARTA. Produk investasi properti Dana Investasi Real Estate (DIRE) Ciptadana Properti Ritel Indonesia (DIRE Ciptadana) memang masih seperti barang asing di sini. Maklum, ini merupakan produk yang pertama terbit di Indonesia. Tapi sebenarnya, ada produk investasi lain yang dapat juga berhubungan dengan properti yaitu Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).  Nah, mari kita bandingkan keduanya.

Secara sederhana, KIK EBA adalah reksadana beragun aset yang salah satunya bisa berupa aset properti yang disekuritisasikan, misalnya kredit kepemilikan rumah atau apartemen.

Sedangkan DIRE juga berbentuk kontrak investasi kolektif, tapi bedanya, dana nasabah diinvestasikan dalam aset di sektor riil. Di sini contohnya Ciptadana yang menempatkan dana nasabah untuk pengembangan Solo Grand Mall.


Analis PT Infovesta Utama, Edbert Suryajaya mengungkapkan yang membedakan KIK-EBA dengan  DIRE utamanya adalah bentuk resiko. "Resiko KIK-EBA bisa gagal bayar (default), tapi DIRE lebih kepada resiko likuiditas," jelas Edbert.

Resiko likuiditas itu karena DIRE akan diperjualbelikan di bursa, jadi  investor harus membeli ke broker untuk mendapatkan DIRE. Terlebih, produk DIRE masih terbatas saat ini.

"Mekanisme transaksi DIRE hampir sama dengan saham, sedangkan KIK-EBA bisa digambarkan seperti surat utang (obligasi)," jelas Edbert.

Karenanya, investor DIRE harus berhadapan dengan capital loss. Meskipun begitu , investor juga masih mendapatkan dividen dari laba bersih properti yang jadi aset dasar DIRE setiap  tiga bulan sekali.

Apabila, laba bersih properti itu naik, dividen berupa  90% laba yang dibagikan kepada investor tentu akan naik. Bukan itu saja, kenaikan laba bersih bisa jadi ikut mengerek harga DIRE di bursa. Tapi ingat, hal yang sebaliknya pun bisa terjadi.

Berbeda dengan DIRE, produk KIK-EBA menjualbelikan sertifikasi perjanjian atas kredit properti menghadapi resiko gagal bayar (default). Bisa saja ketika ekonomi melemah, kreditur properti tidak bisa melunasi cicilannya, sehingga KPR yang menjadi aset KIK EBA pun macet. Contohnya adalah apa yang terjadi pada krisis subprime Amerika empat tahun lalu.

Selain itu, berinvestasi di KIA-EBA, kata Edbert sedikit mirip reksadana terproteksi karena akan berakhir sesuai dengan tempo masa pelunasan kredit, sedangkan DIRE, seperti layaknya reksadana konvensional open-end yang return-nya mendekati investasi di reksadana saham.

Hanya sayangnya produk DIRE, hanya bisa dinikmati oleh investor-investor berduit alias menengah ke atas, karena minimal investasinya Rp 1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: