Membiakkan Modal Usaha Lewat Tabungan Emas



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emas sudah lama dianggap sebagai aset likuid yang cocok untuk menyimpan dana agar tak tergerus inflasi. Tapi tentu, tak semua orang bisa membeli emas.

Apalagi harganya kini cukup mahal. Per Senin (11/12), Logam Mulia, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk yang menjajakan emas, melego 1 gram emas seharga Rp 1.107.000.

Masyarakat yang masuk ke segmen ultra mikro, mungkin akan kesulitan bila ingin mengamankan asetnya dalam bentuk emas. Tapi itu cerita dulu.


Kini, sejak berdirinya Holding Ultra Mikro (UMi) pada tahun 2021, pelaku ultra mikro bisa memanfaatkan berbagai produk yang disediakan holding ini untuk memenuhi kebutuhannya.

Bila ingin membeli emas, masyarakat bisa memanfaatkan produk Tabungan Emas besutan PT Pegadaian, salah satu anggota Holding UMi. Layanan ini menawarkan investasi emas dalam bentuk tabungan secara mudah, aman, dan terjangkau. Tabungan Emas merupakan layanan penitipan saldo emas yang mempermudah masyarakat untuk berinvestasi emas.

Pelaku bisnis ultra mikro juga bisa memanfaatkan Tabungan Emas ini untuk mengamankan modal. Dus, nilai modal yang disimpan dalam Tabungan Emas tidak akan terkikis inflasi.

Emas yang ditabung nasabah telah diasuransikan sepenuhnya oleh Pegadaian. Tak kalah pentingnya, menabung emas di Pegadaian membuat nasabah terhindar dari aksi penipuan berkedok investasi emas yang marak beredar di masyarakat. Pasalnya, Pegadaian telah menjamin semua emas yang dijual telah memiliki sertifikat.

Nasabah Pegadaian bisa memulai menabung emas dari 0,01 gram. Kadar emas tentunya dijamin 24 karat. Nasabah bisa mencairkan langsung tabungan emasnya. Pegadaian menyediakan fasilitas penjualan kembali atau buyback emas dengan kadar minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per harinya.

Dari tabungan emas yang sudah terkumpul, nasabah bisa mencairkannya baik dalam bentuk uang tunai maupun emas secara fisik. Nilai jual tersebut akan disesuaikan dengan harga emas di pasar.

Yang perlu diingat, jika mencairkan tabungan ketika harga jual emas sedang melambung, maka nasabah akan mendapatkan keuntungan menggiurkan.

Dus, hitung dulu keuntungan yang bisa Anda dapatkan dari pencairan tabungan emas. Pegadaian telah menyediakan simulasi keuntungan tabungan emas. Melalui laman Pegadaian, nasabah bisa memanfaatkan fitur simulasi untuk memperkirakan keuntungan yang didapat dari jumlah tabungan emas yang dimiliki.

Jika sudah menghitung hasil keuntungan dari investasi di tabungan emas, nasabah tinggal mencairkan dana dan menjadikannya sebagai tambahan modal usaha. Proses pencairannya pun terbilang cepat dan mudah, hanya membutuhkan waktu 20 menit dan uang hasil pencairan sudah berada dalam genggaman.

Jadi, kuncinya, belilah saldo saat harga emas sedang turun atau di bawah harga jual. Tabunglah emas tersebut sampai Anda menemukan waktu yang tepat untuk menjualnya kembali. Sebab, tabungan emas bisa difungsikan sebagai dana darurat karena mudah dicairkan kapan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ridwal Prima Gozal