JAKARTA. Para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) ada baiknya menyimak data terbitan Bank Indonesia. Deputi Direktur Direktorat Kredit BPR dan UMKM BI Y. Santoso Wibowo menyebutkan, masih ada 15 BPR di Jabodetabek yang belum memiliki modal, sesuai peraturan BI.Sebanyak 15 BPR itu memiliki modal kurang dari Rp 5 miliar. Padahal syarat permodalan dari BI, para BPR itu harus memiliki modal minimal 70% dari Rp 5 miliar, dan di luar Jakarta sebesar Rp 2 miliar. "Kami minta mereka memenuhi syarat modal ini hingga akhir tahun ini," kata Santoso, di depan para peserta Rapat Kerja BPR se-Jabodetabek, kemarin (21/8).Jika BPR tersebut tidak memiliki dana, Santoso menghimbau agar 15 BPR itu segera melakukan merger dengan BPR lain yang berkantong lebih tebal. "Masih ada waktu lima bulan bagi pemilik BPR untuk melakukan merger," kata Santoso.
Memburu BPR yang Masih Cekak
JAKARTA. Para nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di DKI Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) ada baiknya menyimak data terbitan Bank Indonesia. Deputi Direktur Direktorat Kredit BPR dan UMKM BI Y. Santoso Wibowo menyebutkan, masih ada 15 BPR di Jabodetabek yang belum memiliki modal, sesuai peraturan BI.Sebanyak 15 BPR itu memiliki modal kurang dari Rp 5 miliar. Padahal syarat permodalan dari BI, para BPR itu harus memiliki modal minimal 70% dari Rp 5 miliar, dan di luar Jakarta sebesar Rp 2 miliar. "Kami minta mereka memenuhi syarat modal ini hingga akhir tahun ini," kata Santoso, di depan para peserta Rapat Kerja BPR se-Jabodetabek, kemarin (21/8).Jika BPR tersebut tidak memiliki dana, Santoso menghimbau agar 15 BPR itu segera melakukan merger dengan BPR lain yang berkantong lebih tebal. "Masih ada waktu lima bulan bagi pemilik BPR untuk melakukan merger," kata Santoso.