Memburu cuan sekaligus membantu UKM lewat equity crowdfunding



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pilihan instrumen investasi semakin variatif dan terus berkembang, salah satunya adalah equity crowdfunding (ECF). Teranyar, PT Ritel Bersama Satu baru saja mendaftarkan ECF ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Perlu diketahui, ECF merupakan metode pengumpulan dana dengan metode patungan yang dilakukan oleh pemilik bisnis atau usaha untuk memulai bisnisnya. Nantinya investor bisa membeli dan mendapatkan kepemilikan saham dari usaha tersebut dengan persentase yang disesuaikan.

Investor akan mendapatkan keuntungan dalam bentuk dividen dari keuntungan usaha tersebut yang dibagikan secara periodik. Periodenya beragam, bisa tiga bulan, enam bulan, maupun setahun. Sedangkan untuk return yang ditawarkan berkisar 10%-40% per tahun.


Sebagai contoh, PT Ritel Bersama Satu mendaftarkan ECF dengan PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) yang bertindak sebagai penyelenggara dengan jumlah 191 unit di mana setiap unit sahamnya dihargai Rp 5 juta. 

Baca Juga: Mulai berkembang tahun 2016, begini kondisi fintech Indonesia hingga kuartal II-2020

Merujuk laman Bizhare, ECF PT Ritel Bersama Satu telah mengumpulkan dana sebanyak Rp 955 juta dari 86 investor. Adapun usaha yang akan didirikan berupa gerai ritel. Disebutkan bahwa rata-rata yield dividen yang ditawarkan mencapai 24%-26% per tahun dan akan dibagikan setiap tiga bulan sekali.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai investasi ECF merupakan skema yang menarik. Pasalnya, di satu sisi pelaku usaha dapat lebih mudah dalam mengumpulkan modal usaha di luar pendanaan dari perbankan. Di satu sisi, investor akan mendapatkan tawaran return yang menarik.

“Tidak bisa dipungkiri imbal hasil yang ditawarkan ECF cukup menarik, bisa di atas 20% bahkan 30%. Tapi tentu risikonya juga besar sesuai prinsip investasi high return high risk,” ujar Wawan kepada Kontan.co.id, Jumat (25/9).

Baca Juga: Lebih mudah, alasan milenial gemar tempatkan uang di fintech peer to peer lending

Editor: Wahyu T.Rahmawati