Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendalami potensi nilai penerimaan pajak, yang selama ini tidak dibayarkan oleh empat perusahaan digital terbesar di dunia. Sebelumnya, pemerintah memang telah mensinyalir ada empat perusahaan digital yang tidak pernah membayar pajak, yaitu Google, Facebook, Twitter dan Yahoo. Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus DJP Muhammad Hanif mengatakan, sudah melakukan penyelidikan. Langkah yang sudah ditempuh diantaranya dengan mengumpulkan data terkait aktifitas bisnis keempat perusahaan tadi di Indonesia. Ia ingin mengetahui pasti, berapa penghasilan yang diperoleh perusahaan-perusahaan tadi dalam lima tahun terakhir. Terutama, penghasilan mereka dari kliennya di Indonesia.
Memburu pajak dari Google, Yahoo dkk ke Singapura
Jakarta. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendalami potensi nilai penerimaan pajak, yang selama ini tidak dibayarkan oleh empat perusahaan digital terbesar di dunia. Sebelumnya, pemerintah memang telah mensinyalir ada empat perusahaan digital yang tidak pernah membayar pajak, yaitu Google, Facebook, Twitter dan Yahoo. Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus DJP Muhammad Hanif mengatakan, sudah melakukan penyelidikan. Langkah yang sudah ditempuh diantaranya dengan mengumpulkan data terkait aktifitas bisnis keempat perusahaan tadi di Indonesia. Ia ingin mengetahui pasti, berapa penghasilan yang diperoleh perusahaan-perusahaan tadi dalam lima tahun terakhir. Terutama, penghasilan mereka dari kliennya di Indonesia.