Jakarta. Ibarat sebuah permainan sepak bola, berhasil atau tidaknya kebijakan pengampunan pajak tergantung dari pergerakan yang dilakukan oleh pemerintah. Karena itulah, selang satu hari setelah Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty disetujui parlemen Tim repatriasi aset langsung bergerak ke Singapura. Singapura adalah negara yang menjadi tempat favorit bagi pengusaha dalam negeri untuk menyimpan aset-aset hasil bisnisnya di Indonesia. Tarif pajak yang lebih miring dibandingkan Indonesia menjadi salah satu alasan mereka melakukan hal itu. Data yang dimiliki pemerintah menyebutkan ada sekitar 903 rekening milik pengusaha dalam negeri di Singapura. Rekening-rekening itu diduga menjadi tempat penyimpanan harta hasil mengeruk keuntungan dari hasil alam di Indonesia.
Memburu repatriasi aset tax amnesty ke Singapura
Jakarta. Ibarat sebuah permainan sepak bola, berhasil atau tidaknya kebijakan pengampunan pajak tergantung dari pergerakan yang dilakukan oleh pemerintah. Karena itulah, selang satu hari setelah Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty disetujui parlemen Tim repatriasi aset langsung bergerak ke Singapura. Singapura adalah negara yang menjadi tempat favorit bagi pengusaha dalam negeri untuk menyimpan aset-aset hasil bisnisnya di Indonesia. Tarif pajak yang lebih miring dibandingkan Indonesia menjadi salah satu alasan mereka melakukan hal itu. Data yang dimiliki pemerintah menyebutkan ada sekitar 903 rekening milik pengusaha dalam negeri di Singapura. Rekening-rekening itu diduga menjadi tempat penyimpanan harta hasil mengeruk keuntungan dari hasil alam di Indonesia.