JAKARTA. Sumber daya alam berupa pertambangan berpotensi tidak maksimal mendukung penerimaan bukan pajak di tahun ini. Pasalnya selain riuh masalah freeport, nyatanya ada permasalahan lain ihwal perijinan pertambangan. Data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terdapat ganjalan berupa permasalahan dari jumlah izin usaha pertambangan sebanyak 9.433 wajib bayar, namun hanya sekitar 6.219 yang statusnya sudah clean and clear (CnC). Padahal di APBN 2017, pemerintah menargetkan PNBP sektor tambang dan minerba sebanyak Rp 17,7 T atau naik 12,02 % dari realisasi tahun 2016 yakni Rp 15,8 T. Untuk menanggulangi hal itu, Ditjen Anggaran Kemenkeu akan lakukan percepatan verifikasi status izin pertambangan untuk penertiban penatausahaan perizinan pertambangan.
Memburu setoran pajak dari tambang non CnC
JAKARTA. Sumber daya alam berupa pertambangan berpotensi tidak maksimal mendukung penerimaan bukan pajak di tahun ini. Pasalnya selain riuh masalah freeport, nyatanya ada permasalahan lain ihwal perijinan pertambangan. Data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, terdapat ganjalan berupa permasalahan dari jumlah izin usaha pertambangan sebanyak 9.433 wajib bayar, namun hanya sekitar 6.219 yang statusnya sudah clean and clear (CnC). Padahal di APBN 2017, pemerintah menargetkan PNBP sektor tambang dan minerba sebanyak Rp 17,7 T atau naik 12,02 % dari realisasi tahun 2016 yakni Rp 15,8 T. Untuk menanggulangi hal itu, Ditjen Anggaran Kemenkeu akan lakukan percepatan verifikasi status izin pertambangan untuk penertiban penatausahaan perizinan pertambangan.