JAKARTA. Rancangan Undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang masih dibahas di DPR diharapkan segera rampung. Dengan rampungnya RUU Tapera tersebut, pemerintah bisa bertindak lebih cepat dalam membangun rumah untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pemerintah bisa membangun rumah untuk warga berpenghasilan rendah dalam waktu 20 tahun yang akan datang bila RUU Tapera telah rampung dibahas di Senayan. Pemerintah menghitung dalam waktu 20 tahun yang akan datang, masyarakat Indonesia membutuhkan rumah sebanyak 13.5 juta unit. Dengan dana hampir sebesar Rp 2650 triliun, Djan optimis pemerintah bisa membangun rumah susun sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Kalau berhasil diundangkan tahun depan, kita dapat membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah setidaknya 13 juta rumah dengan dana Rp 2650 Triliun dan rumah susun sewa satu juta unit,” tuturnya pada pembukaan Musyawarah Nasional Real Estate Indonesia di Gran Melia, Senin (25/11). Pada kesempatan itu Mempera mengingatkan REI akan tiga tantangan utama yang dihadapi dalam penyelenggaraan perumahan dengan kawasan pemukiman. Pertama adalah backlog atau kekurangan perumahan 15 juta unit tahun 2013. Kedua adalah masih banyak rumah tangga yang menempati rumah tak layak huni dan tidak didukungnya sarana dan prasarana lingkungan dan fasilitas umum yang memadai. Ketiga adalah kawasan pemukiman kumuh yang semakin meluas yang sudah mencapai 54.000 hektare. Dari ketiga persoalan itu, lanjut Djan, pemerintah sudah melakukan langkah strategis dengan menempatkan sektor perumahan dan kawasan pemukiman sebagai prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014. Pemerintah juga menetapkan berbagai sasaran yang harus dicapai. Dalam kesempatan itu REI memberikan blue print pengembangan permukiman nasional kepada Wakil Presiden Boediono sebagai sumbangsih REI atas upaya pengembangan industri perumahan dan permukiman di tanah air. Juga, ditandatangani kesepakatan pembangunan rumah untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan pegawai negeri sipil oleh Real Estate Indonesia, PT. Taspen dan Bank Tabungan Negara. Musyawarah Nasional 2013 REI mengambil tema “Memperkokoh Peran REI Sebagai Akselerator Pembangunan Nasional.”Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Mempera desak DPR rampungkan RUU Tapera
JAKARTA. Rancangan Undang-undang tentang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) yang masih dibahas di DPR diharapkan segera rampung. Dengan rampungnya RUU Tapera tersebut, pemerintah bisa bertindak lebih cepat dalam membangun rumah untuk kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pemerintah bisa membangun rumah untuk warga berpenghasilan rendah dalam waktu 20 tahun yang akan datang bila RUU Tapera telah rampung dibahas di Senayan. Pemerintah menghitung dalam waktu 20 tahun yang akan datang, masyarakat Indonesia membutuhkan rumah sebanyak 13.5 juta unit. Dengan dana hampir sebesar Rp 2650 triliun, Djan optimis pemerintah bisa membangun rumah susun sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah. “Kalau berhasil diundangkan tahun depan, kita dapat membangun rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah setidaknya 13 juta rumah dengan dana Rp 2650 Triliun dan rumah susun sewa satu juta unit,” tuturnya pada pembukaan Musyawarah Nasional Real Estate Indonesia di Gran Melia, Senin (25/11). Pada kesempatan itu Mempera mengingatkan REI akan tiga tantangan utama yang dihadapi dalam penyelenggaraan perumahan dengan kawasan pemukiman. Pertama adalah backlog atau kekurangan perumahan 15 juta unit tahun 2013. Kedua adalah masih banyak rumah tangga yang menempati rumah tak layak huni dan tidak didukungnya sarana dan prasarana lingkungan dan fasilitas umum yang memadai. Ketiga adalah kawasan pemukiman kumuh yang semakin meluas yang sudah mencapai 54.000 hektare. Dari ketiga persoalan itu, lanjut Djan, pemerintah sudah melakukan langkah strategis dengan menempatkan sektor perumahan dan kawasan pemukiman sebagai prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-2014. Pemerintah juga menetapkan berbagai sasaran yang harus dicapai. Dalam kesempatan itu REI memberikan blue print pengembangan permukiman nasional kepada Wakil Presiden Boediono sebagai sumbangsih REI atas upaya pengembangan industri perumahan dan permukiman di tanah air. Juga, ditandatangani kesepakatan pembangunan rumah untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan pegawai negeri sipil oleh Real Estate Indonesia, PT. Taspen dan Bank Tabungan Negara. Musyawarah Nasional 2013 REI mengambil tema “Memperkokoh Peran REI Sebagai Akselerator Pembangunan Nasional.”Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News