Memperin Agus: Permintaan mobil (purchase order) naik 50% sejak relaksasi PPnBM



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Insentif pajak penjualan atas barang mewah alias PPnBM atas pembelian mobil serta loan to value 100% diklaim mulai memperlihatkan hasil.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam press briefing kunjungan kerja dengan Kedutaan Besar Jepang, Rabu (10/3) lalu menyatakan bahwa kebijakan relaksasi dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia itu berhasil mendongkrak permintaan (purchase order) lebih dari 50 persen.

Baca Juga: Menperin: Mitsubishi berkomitmen menambah investasi Rp 11,2 triliun pada akhir 2025

Klaim Agus, data ini ia peroleh pasca  melakukan pengecekan ke distributor dan pabrikan produk otomotif pada 4 Maret lalu.

"Kira-kira tiga hari setelah berlakunya relaksasi PPnBM, sekitar tanggal 4 Maret kami cek mereka melaporkan rata-rata peningkatan dari purchase order di atas 50 persen," ujarny, Rabu (10/3).

Saat melakukan kunjungan ke pabrikan otomotif, Agus mengaku meminta pebisnis otomotif untuk memberikan dorongan lebih dengan menawarkan diskon tambahan untuk mendorong penjualan mobil para produsen.

Baca Juga: Produsen sepatu hingga mobil Jepang berminat tanamkan investasi di Indonesia

“Berbagai relaksasi ini harapannya bisa menjadi momentum pendongkrak konsumsi masyarakat yang tergerus akibat pandemi covid-19,” ujar Agus. 

Menurutnya, otomotif merupakan salah satu sektor yang terpapar corona cukup berat. Utilisasi atau pemanfaatan produksi mobil semisal merosot 60 persen-70 persen. Saat ini, utilisasi mobil hanya 600 ribu-800 ribu unit per tahun, anjlok dari kapasitas tahunan sebanyak 2 juta unit.

“Utilisasi saat ini merupakan yang terendah, bahkan lebih parah dibandingkan krisis pada 2008, “ ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Titis Nurdiana