KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terdeteksinya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia membuat pemerintah kembali meningkatkan jumlah testing dan meningkatkan tracing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran varian Omicron yang lebih luas. Emiten garmen dan tekstil PT Pan Brothers Tbk (PBRX) juga mengupayakan pencegahan penyebaran di lingkungan kerja dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Karyawan yang baru melakukan perjalanan ke luar negeri juga diharuskan untuk menjalani karantina terlebih dahulu. Meskipun begitu, saat ini belum ada karyawan yang perlu melaksanakan karantina tersebut. "Kalau ada, maka akan ikut aturan pemerintah yang sekarang, yakni 10 x 24 jam ataupun 14 x 24 jam," kata Sekretaris Perusahaan Pan Brothers Iswar Deni saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (21/12).
Selain karantina, Pan Brothers juga memfasilitasi karyawannya untuk melakukan tes PCR demi memastikan terjangkit atau tidaknya Covid-19. Jika sudah karantina sesuai ketentuan waktu dan hasil tes PCR negatif, karyawan tersebut baru bisa masuk kerja secara normal. Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, 21 Desember: Tambah 216 Kasus Baru, Prokes Jangan Kendor Melansir data Satgas Covid-19, hingga Selasa (21/12) ada tambahan 216 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.260.893 kasus positif Corona. Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 205 orang sehingga menjadi sebanyak 4.112.040 orang.