KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan hari tua setelah pensiun memang menjadi salah satu yang perlu disiapkan sejak dini. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian setelah ramai-ramai terkait aturan klaim JHT yang baru bisa dicairkan setelah usia 56 tahun. Memang, saat ini terbuka peluang adanya revisi aturan tersebut setelah Presiden Joko Widodo dikabarkan telah meminta aturan tersebut ditinjau kembali. Terlepas dari itu, pentingnya persiapan di hari tua perlu dipikirkan sejak dini. Perencana Keuangan Oneshildt Agustina Fitria Aryani bilang bahwa selain mengikuti program wajib dari pemerintah terkait JHT, masyarakat perlu menempatkan uangnya di beberapa aset untuk kebutuhan masa tua. “Jumlah (JHT) ini tentu tidak cukup untuk biaya hidup pensiun yang panjang,” ujar Fitri kepada KONTAN, Selasa (22/2).
Mempersiapkan Dana untuk Hari Tua, Ini Tips Investasi yang Bisa Dilipih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebutuhan hari tua setelah pensiun memang menjadi salah satu yang perlu disiapkan sejak dini. Kebutuhan tersebut menjadi perhatian setelah ramai-ramai terkait aturan klaim JHT yang baru bisa dicairkan setelah usia 56 tahun. Memang, saat ini terbuka peluang adanya revisi aturan tersebut setelah Presiden Joko Widodo dikabarkan telah meminta aturan tersebut ditinjau kembali. Terlepas dari itu, pentingnya persiapan di hari tua perlu dipikirkan sejak dini. Perencana Keuangan Oneshildt Agustina Fitria Aryani bilang bahwa selain mengikuti program wajib dari pemerintah terkait JHT, masyarakat perlu menempatkan uangnya di beberapa aset untuk kebutuhan masa tua. “Jumlah (JHT) ini tentu tidak cukup untuk biaya hidup pensiun yang panjang,” ujar Fitri kepada KONTAN, Selasa (22/2).