Menag bentuk tim investigasi pengadaan Al Quran



JAKARTA. Diterpa isu dugaan korupsi pengadaan Al Quran, Kementerian Agama langsung membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki kebenaran dugaan tersebut. "Kami buat tim investigasi yang diketuai oleh inspektorat jenderal (ijen) untuk mengetahui apakah betul ada seperti apa yang dituduhkan itu," kata Menteri Agama Suryadarma Ali seusai peringatan Isra Miraj 1433 di kantor Wakil Presiden, Senin malam (25). Langkah ini tujuannya untuk segera mengetahui kebenaran dugaan tersebut. Suryadarma mengaku kebingungan atas tuduhan tersebut. "Anda mesti tanya ke KPK. Kan yang mengeluarkan isu itu KPK. Kami sendiri merasa kebingungan dengan isu itu," katanya. Adanya tuduhan ini, Suryadarma mengaku jajaran Kementeria Agama menjadi resah. Terlebih nama Wakil Menteri Agama Nazarudin Umar disebut sebut terlibat dalam dugaan kasus ini. "Tentu resah. Apalagi pak Nazarudin (wamenag), nama yang disebut itu sudah seperti vonis kepada pak Nazarudin. Anda bisa bayangkan bagaimana perasaan anaknya, istrinya, temannya, termasuk temannya di Kementerian Agama," tegasnya. Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran di Kementerian Agama itu. Saat ini, baru mulai dikumpulkan bahan keterangan, termasuk keterangan dari pihak-pihak terkait. KPK sedang menelusuri dugaan korupsi pengadaan Al Quran di Kemenang pada tahun anggaran 2010-2011. Proyek itu diperkirakan terjadi di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bimas Islam, Kementerian Agama (Kemenag), yang saat itu dipimpin Nazaruddin Umar. Namun, hingga kini, belum ada penjelasan lebih rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Asnil Amri