KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 8 Mei 2019 mendatang. Lukman dipanggil sebagai saksi dari kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemnag). Ia akan memberi keterangan untuk tersangka Romahurmuziy. "InsyaAllah saya akan hadir sesuai dengan panggilan," ujar Lukman kepada wartawan di kompleks istana kepresidenan, Senin (6/5).
Menag Lukman Hakim: InsyaAllah saya penuhi panggilan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu 8 Mei 2019 mendatang. Lukman dipanggil sebagai saksi dari kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemnag). Ia akan memberi keterangan untuk tersangka Romahurmuziy. "InsyaAllah saya akan hadir sesuai dengan panggilan," ujar Lukman kepada wartawan di kompleks istana kepresidenan, Senin (6/5).