KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan biaya haji yang diperlukan bagi 10.000 jemaah kuota tambahan tidak bersumber dari APBN. Namun dari tambahan nilai manfaat keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan relokasi tambahan efisiensi pengadaan layanan di Arab Saudi oleh Kementerian Agama. “Kementerian Keuangan menyatakan APBN hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasionalisasi petugas haji, tidak untuk membiayai kegiatan dan atau keperluan seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji,” jelas Menag Lukman Hakim Saifuddin, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Minggu (19/5).
Menag pastikan biaya 10.000 kuota haji tambahan tidak gunakan APBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memastikan biaya haji yang diperlukan bagi 10.000 jemaah kuota tambahan tidak bersumber dari APBN. Namun dari tambahan nilai manfaat keuangan haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan relokasi tambahan efisiensi pengadaan layanan di Arab Saudi oleh Kementerian Agama. “Kementerian Keuangan menyatakan APBN hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan operasionalisasi petugas haji, tidak untuk membiayai kegiatan dan atau keperluan seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi jemaah haji,” jelas Menag Lukman Hakim Saifuddin, seperti dikutip dari laman setkab.go.id, Minggu (19/5).