KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan untuk ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Pernyataan ini ditegaskan oleh Menag ketika diminta tanggapan terkait isu pengalihan kuota tambahan. Pada tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah, yang terbagi atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga menerima tambahan kuota sebanyak 20.000, yang masing-masing dibagi menjadi 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus. “Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah, Jumat (21/6/2024).
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji Tahun 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan untuk ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Pernyataan ini ditegaskan oleh Menag ketika diminta tanggapan terkait isu pengalihan kuota tambahan. Pada tahun ini, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 jemaah, yang terbagi atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Selain itu, Indonesia juga menerima tambahan kuota sebanyak 20.000, yang masing-masing dibagi menjadi 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus. “Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah, Jumat (21/6/2024).