KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Ramadan 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 April 2021 dilakukan tanpa ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion. Adapun keputusan tersebut dibuat setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat yang dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR, ormas Islam, dan pakar falakiah pada Senin (12/4/2021). "Sehingga keputusan dari sidang isbat tadi tanpa ada perbedaan tanpa ada dissenting opinion bersepakat dan kami menetapkan bawah 1 Ramadan 1442 H jatuh pada tanggal 13 April," kata Yaqut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Menag Yaqut Cholil sebut penetapan 1 Ramadan tanpa perbedaan pendapat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Ramadan 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 April 2021 dilakukan tanpa ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion. Adapun keputusan tersebut dibuat setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat yang dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR, ormas Islam, dan pakar falakiah pada Senin (12/4/2021). "Sehingga keputusan dari sidang isbat tadi tanpa ada perbedaan tanpa ada dissenting opinion bersepakat dan kami menetapkan bawah 1 Ramadan 1442 H jatuh pada tanggal 13 April," kata Yaqut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta.