Menag Yaqut Cholil sebut penetapan 1 Ramadan tanpa perbedaan pendapat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penetapan 1 Ramadan 1442 Hijriah yang jatuh pada 13 April 2021 dilakukan tanpa ada perbedaan pendapat atau dissenting opinion

Adapun keputusan tersebut dibuat setelah Kementerian Agama menggelar sidang isbat yang dihadiri Majelis Ulama Indonesia (MUI), DPR, ormas Islam, dan pakar falakiah pada Senin (12/4/2021). 

"Sehingga keputusan dari sidang isbat tadi tanpa ada perbedaan tanpa ada dissenting opinion bersepakat dan kami menetapkan bawah 1 Ramadan 1442 H jatuh pada tanggal 13 April," kata Yaqut di Kantor Kementerian Agama, Jakarta. 


Baca Juga: Kemenag bantah informasi vaksin Sinovac tak bisa digunakan sebagai syarat umrah

Yaqut mengatakan, dalam sidang isbat, 13 orang di bawah sumpah sudah menyatakan melihat hilal yang menandakan datangnya bulan Ramadhan. Oleh karena itu, keputusan penetapan 1 Ramadhan bisa berjalan tanpa adanya perbedaan pendapat. 

"Jadi malam ini sudah bisa melakukan shalat tarawih, nanti malam kita malah sahur setelah subuh kita nanti akan mulai menjalankan ibadah puasa," ujar Yaqut Cholil.

Penulis : Sania Mashabi Editor : Icha Rastika

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag: Penetapan 1 Ramadhan Tanpa "Dissenting Opinion""

Selanjutnya: Hasil sidang isbat: 1 Ramadan jatuh pada Selasa, 13 April 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli