Menagih Tekad OJK



KONTAN.CO.ID - Eksistensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang digugat karena kiprah lembaga ini dinilai mengecewakan. Sang regulator industri keuangan ini, misalnya, dinilai gagal mendiagnosis penyakit Asuransi Jiwasraya maupun tak jeli mengendus kecurangan di SNP Finance (Grup Columbia).

Puncaknya, OJK dinilai lamban berperan dalam proses pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19, serta mengatasi sejumlah persoalan di tubuh perbankan dalam negeri. Berbagai persoalan itulah yang memicu gagasan agar sebagian peran OJK dilimpahkan lagi ke Bank Indonesia (BI), hingga ide untuk membubarkan OJK.

Nah, apakah membubarkan OJK merupakan solusi tepat? Kita perlu menimbang manfaat dan mudaratnya secara cermat. Toh, banyak kasus besar di industri keuangan kita, termasuk skandal Bank Century, terjadi sebelum kelahiran OJK.


Lagi pula, sumber masalahnya bukan pada kelembagaan institusi pengawasan semata, melainkan lebih pada siapa yang menjalankan lembaga ini. Man behind the gun. Di sini kita bicara pada kemauan orang-orangnya untuk menjalankan dan menegakkan aturan main industri keuangan secara disiplin.

Persoalan tersebut masih pula diperparah dengan kendornya integritas. Memang masih banyak pejabat OJK yang berintegritas. Namun kita tidak bisa menutup mata bahwa ada sebagian lain yang punya perilaku tak terpuji, dan nir-integritas. Mereka hangky pangky dengan menyalahgunakan wewenangnya. Keterlibatan oknum otoritas dalam sejumlah skandal keuangan adalah bukti masih ada celah dari sisi integritas di tubuh lembaga itu.

Oleh karenanya kita mendukung upaya untuk membongkar habis seluruh dugaan kejahatan di industri keuangan. Kita juga menuntut agar proses hukumnya tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, entah kalangan swasta, oknum pejabat maupun eks pejabat, harus disikat.

Di sinilah, kita wajib menagih tekad, kemampuan dan kemauan OJK untuk berbenah. Sebab komitmen pembenahan tersebut menjadi kunci bagi pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan dalam negeri.

Pulihnya kepercayaan itu jelas sangat penting untuk menjaga kelangsungan industri keuangan kita yang sedang tumbuh, serta menjadi energi bagi proses pemulihan ekonomi yang terdampak pandemi. Jika tidak memiliki tekad untuk berbenah, gagasan mengalihkan fungi pengawasan ke institusi lain patut dilanjutkan.

Penulis : Balry Halim Noe

Managing Editor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti