Menahan harga BBM, laba Pertamina bakal menyusut di tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina sepanjang tahun 2018 ini tidak pernah menginformasikan kinerja keuangannya. Kinerja keuangan Pertamina pun menjadi sorotan.

Terlebih lagi, laba Pertamina di kuartal III 2018 disebut hanya mencapai Rp 5 triliun. Padahal target laba Pertamina tahun ini sebesar Rp 32 triliun.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno memproyeksikan laba Pertamina di akhir tahun 2018 lebih kecil dibandingkan tahun lalu."Turun dari tahun lalu iya, labanya ," kata Fajar, Rabu (5/12).


Pertamina sendiri pada tahun lalu masih bisa membukukan laba bersih sebesar Rp 34 triliun. Laba bersih Pertamina di tahun 2017 tersebut sudah turun jika dibandingkan laba bersih tahun 2016 yang tercatat mencapai Rp 41,87 triliun.

Dana pembayaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) pun dianggap tidak cukup untuk mencapai laba bersih seperti tahun lalu. Padahal Pertamina pada tahun ini akan mendapatkan pembayaran subsidi dari pemerintah sebesar US$ 1,3 miliar.

Menurut Fajar, Pertamina baru saja mendapatkan pembayaran subsidi BBM dari pemerintah sebesar Rp 10 triliun. "Bayarnya sudah mulai. Sudah ada yang dibayarkan sama Kementerian Keuangan, bertahap. Kalau sudah dibayar Rp 10 triliun, itu ada yang 2016," ungkap Fajar.

Lebih lanjut, Fajar bilang, menurunnya laba bersih Pertamina memang disebabkan harga BBM yang ditahan oleh Pertamina. "Kan harganya belum naik, rugi di hilir," ujar Fajar.

Biarpun begitu, Fajar maklum jika Pertamina sebagai BUMN mengalami penurunan laba. Menurutnya, salah satu tugas BUMN adalah agent of development yang tidak perlu selalu mendapatkan keuntungan.

"Kalau dalam kondisi yang jelek kan kadang BUMN harus memang tidak perlu untung," jelasnya.

Dia pun mencontohkan posisi Pertamina dan PLN yang tidak menaikkan harga premium dan tarif listrik. Sementara subsidi untuk BBM dan listrik tidak naik.

Maka laba yang diperoleh oleh Pertamina pun berkurang. Begitu juga dengan deviden yang didapat pemerintah dari BUMN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat