KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menggulirkan enam jenis insentif fiskal untuk mendongkrak daya beli masyarakat, mulai dari diskon transportasi, potongan tarif tol, diskon tarif listrik, tambahan alokasi bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), hingga perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Lantas, akankah insentif ini bisa kembali memicu deflasi dalam ke depan? sebab, deflasi sempat terjadi salah satunya disebabkan kebijakan diskon tarif listrik diberikan pemerintah untuk pengguna di bawah 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai, meski insentif tersebut berpotensi menekan laju inflasi, belum tentu akan menyebabkan deflasi secara langsung.
Menakar Dampak 6 Insentif Baru Pemerintah Terhadap Potensi Deflasi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menggulirkan enam jenis insentif fiskal untuk mendongkrak daya beli masyarakat, mulai dari diskon transportasi, potongan tarif tol, diskon tarif listrik, tambahan alokasi bantuan sosial (bansos), bantuan subsidi upah (BSU), hingga perpanjangan program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Lantas, akankah insentif ini bisa kembali memicu deflasi dalam ke depan? sebab, deflasi sempat terjadi salah satunya disebabkan kebijakan diskon tarif listrik diberikan pemerintah untuk pengguna di bawah 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman menilai, meski insentif tersebut berpotensi menekan laju inflasi, belum tentu akan menyebabkan deflasi secara langsung.