KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dan LPG 12 kg mulai menambah tekanan terhadap inflasi domestik. Meski begitu, dampaknya diperkirakan masih terbatas dan belum menggeser inflasi keluar dari target yang ditetapkan otoritas moneter. Penyesuaian harga energi ini dipicu okebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga tiga jenis BBM non-subsidi per 18 April 2026.
Harga Pertamax Turbo melonjak menjadi Rp 19.850 per liter atau naik sekitar 48,1%, Dexlite naik 66,2% menjadi Rp 24.150 per liter, dan Pertamina Dex meningkat 64,8% menjadi Rp 24.450 per liter.
Baca Juga: Bersiap! Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Naik karena Faktor Ini Sementara itu, harga LPG non-subsidi 12 kg di Jakarta juga naik 18,75% menjadi Rp 228.000 per tabung. Kenaikan ini langsung tercermin pada tambahan tekanan inflasi, terutama dari kelompok energi. Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, memperkirakan kontribusi kenaikan harga BBM dan LPG non-subsidi terhadap inflasi mencapai sekitar 0,42%. “Tambahan inflasi akibat kenaikan tersebut sekitar 0,42% atau 42 basis poin,” ujar Myrdal kepada Kontan, Minggi (19/4/2026). Dengan tambahan tersebut, inflasi yang semula diproyeksikan sebesar 2,51% berpotensi naik menjadi sekitar 2,93% hingga akhir tahun, dengan asumsi tidak ada perubahan harga lanjutan. Meski meningkat, angka ini masih berada dalam kisaran target Bank Indonesia sebesar 1,5%–3,5%.
Baca Juga: Pemerintah Godok Formula Harga BBM Non-Subsidi, Libatkan SPBU Swasta Terbatasnya dampak inflasi tidak lepas dari masih stabilnya harga energi yang digunakan mayoritas masyarakat. BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar, serta LPG 3 kg dan tarif listrik, belum mengalami perubahan. Stabilitas harga energi bersubsidi ini menjadi bantalan utama yang menahan lonjakan inflasi lebih dalam. Dari sisi transmisi, kenaikan harga BBM non-subsidi belum berdampak signifikan ke sektor transportasi karena penggunaan Solar bersubsidi masih dominan. Hal ini membuat efek rambatan ke harga barang dan jasa relatif terbatas dalam jangka pendek. Sementara itu, untuk sektor industri, tekanan biaya dari kenaikan LPG masih dapat diredam melalui opsi substitusi energi, seperti penggunaan gas alam yang disalurkan oleh PGN. Namun, efektivitas substitusi ini tetap bergantung pada kebijakan harga gas domestik. Meski tekanan dari energi non-subsidi relatif terkendali, risiko inflasi tetap perlu diwaspadai dari sisi lain. Kenaikan harga komoditas pangan, seperti minyak goreng, berpotensi memperbesar tekanan inflasi jika tidak diantisipasi.
Baca Juga: Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik per 1 Des 2025, Cek Harga Pertamax Terbaru Selain itu, faktor eksternal juga menjadi perhatian. Pergerakan harga minyak dunia yang dipengaruhi dinamika geopolitik dan perlambatan ekonomi global dapat memengaruhi kebijakan harga energi ke depan. Jika harga minyak kembali turun, tekanan inflasi berpotensi mereda, namun sebaliknya dapat meningkat jika harga energi global kembali naik.
Secara keseluruhan, konsumsi rumah tangga diperkirakan masih tumbuh sekitar 5,12% pada tahun ini, dengan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,27%.
Baca Juga: Bahlil: Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Masih dalam Perhitungan dengan Badan Usaha Selama harga energi subsidi tetap terjaga, daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi domestik dinilai masih cukup solid, meski tekanan inflasi mulai meningkat akibat penyesuaian harga energi non-subsidi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News